Yaqut Cholil Bakal Sikat Pelaku Tindakan Asusila di Lembaga Pendidikan Agama

12 Desember 2021, 08:45 WIB
Menag Gus Yaqut /Kementerian Agama

BERITA SUBANG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

"Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," kata Gus Yaqut sapaan Yaqut Cholil Qoumas.

Menag mengkhawatirkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pesantren, Herry Wirawan, terhadap belasan santri di Kota Bandung bak fenomena puncak gunung es yang selama ini tak terungkap di satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Ekonom UI : Imbas Jokowi Doyan Ngutang, Proyek Infrastuktut Baru Lunas 100 Tahun Kedepan 

Investigasi dan mitigasi, kata dia, akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi.

Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.

"Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual dan semua tindak asusila itu harus disikat," kata Gus Yaqut.

Sebelumnya, sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini meminta oknum guru pesantren pelaku pemerkosa santriwati di Kota Bandung, , dihukum seberat-beratnya bahkan bila perlu dikebiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Polri 

"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," ujar Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2021.

Lebih lanjut Helmy menjelaskan, kejahatan pemerkosaan yang dilakukan HW sangat biadab, bahkan jauh dari ajaran pesantren. Ia diketahui telah memperkosa 12 santri, bahkan ada laporan yang menyebut total korbannya mencapai 21 orang.

Tradisi pesantren, kata Helmy, selalu mengajarkan soal akhlak. Sementara HW justru mempertontonkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai Islam.

"Mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan pelaku. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," ungkap Helmy.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler