Burhanuddin Wacanakan Hukuman Mati di Tengah Dugaan Identitas Ganda, Pengamat: Harusnya Sejak Perkara Pinangki

30 Oktober 2021, 18:46 WIB
Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar, tempat Jaksa Agung Burhanuddin berkantor, kejadian Agustus 2020 saat itu awal api berasal dari lantai 6 ruang biro Kepegawaian. /Foto: beritasubang.com/Doc

BERITA SUBANG - Pemerhati Kejaksaan Fajar Trio mengatakan sebenarnya setuju dengan ide Jaksa Agung Burhanuddin untuk menuntut hukuman mati bagi koruptor kasus Jiwasraya dan Asabri. Namun, kata dia, harus diimbangi dengan kualitas dan profesionalitas serta integritas penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan.

"Jika kondisi penegakan hukum masih banyak transaksional, ya gak adil rasanya ada hukuman mati. Cina saja yang sudah menerapkan hukuman mati, koruptornya masih banyak berkeliaran. Artinya peghukuman mati untuk koruptor belum efektif," kata Fajar dalam keterangannya, Jakarta, Minggu 30 Oktober 2021.

Namun kata dia sebelum mewacanakan ide memberi hukuman mati, dirinya menantang Jaksa Agung Burhanuddin, memberi hukuman mati kepada bekas buahnya yang terlibat kasus korupsi, yang seharusnya dari bekas Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Covid-19 untuk Berjudi, Kepala Desa Sukowarna, Sumsel Dituntut Hukuman Mati

"Semisal Pinangki, yang jelas-jelas merusak marwah kejaksaan. Berani gak dia? Atau bisa saja para penyidik yang ternyata setelah dilakukan eksaminasi terbukti melakukan kesalahan atau penyalahgunaan kewenangan, harus diseret ke meja hijau," ujar dia.

Nah, terkait dugaan yang diperbincangkan ditengah publik bahwa Burhanuddin diduga memiliki izasah palsu dan memiliki identitas ganda itu benar terjadi, Fajar pun mengatakan keberanian Jaksa Agung untuk memberi wacana hukuman mati kepada pemalsu identitas.

"Bahkan jika dugaan informasi palsu soal ijazah dan identitas ganda yang ramai diperbincangkan publik itu benar, Jaksa Agung dihukum mati gitu, berani gak? Karena jika dugaan atas informasi identitas dan ijazah ganda terbukti benar, maka Burhanudin sudah menciderai kepercayaan Presiden, rakyat dan penegakan hukum di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Polemik Ijazah Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung, Menkopolhukam Diminta Bentuk Tim Investigasi

Sementara Pengamat Politik yang juga mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku sudah lama mendengar isu dugaan identitas ganda Jaksa Agung Burhanuddin tersebut.

"Ini kan memang isu yang sudah muncul beberapa lama ya, saya pun sudah mendengarnya beberapa kali dan banyak juga yang bertanya-tanya ke saya terkait ini (identitas ganda). Bahkan gelar-gelar akademik yang beliau peroleh saat ini menjadi pertanyaan," kata Ferdinand.

Atas kondisi tersebut, ia pun menyarankan agar Burhanuddin menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait dugaan identitas ganda hingga latar belakang akademiknya. Pasalnya, jika dugaan itu terbukti benar, maka Burhanuddin sudah tidak jujur kepada Presiden bahkan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Kejagung Klarifikasi Isu Ijazah Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung, Kapuspenkum: Dipastikan Itu Salah

"Ya tentu kalau apa yang menjadi isu selama ini terbukti, saya pikir saudara Burhanudin sebagai Jaksa Agung yang harus dengan legowo mengundurkan diri atau diganti oleh Presiden itu mutlak," ujar dia.

Karena dia menilai sudah ada ketidakjujuran di sana, kalau sudah tidak ada kejujuran memang harusnya Burhanuddin sebagai Jaksa Agung harus diganti.

"Ya harus mengundurkan diri. Mengundurkan diri itu lebih baik disertai permintaan maaf ke publik secara terbuka," ungkapnya.

Selain itu, Ferdinand menyarankan kepada masyarakat yang memiliki data akurat atas dugaan pemalsuan dokumen atau ijasah palsu terkait yang diperbincangkan publik, seyogyanya segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Karena untuk melakukan penyelidikan, ya polisi harus memiliki dasar hukum yang jelas juga. Misalnya ada laporan kepada polisi bahwa telah terjadi pemalsuan identitas, pemalsuan data, pemalsuan gelar-gelar dan lain sebagainya," kata Ferdinand.

Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Tertimpa Isu Ijazah Latar Belakang Pendidikan, Pakar: Perlu Verifikasi

Sebab kata dia, jangan sampai Presiden mengangkat seorang Jaksa Agung yang patut diduga identitas-identitasnya dan gelar-gelar akademik palsu.

"Ya mungkin belum saatnya dibilang palsu, namun bisa dikatakan ada kesalahan-kesalahan lah kira-kira seperti itu," tegasnya.

Sementara Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi atas dugaan identitas ganda yang berkembang di tengah publik, hingga berita ini diturunkan urung menjawab.

Begitu juga saat disinggung pasal atau aturan hukum apa yang berlaku, ketika ditemukan ada dugaan dokumen identitas ganda tersebut. Hal itu pun Leonard belum menjawabnya.

Baca Juga: HBA Ke-61 Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kejaksaan 82,2% Burhanuddin: Saat Bertugas Pakai Hati Nurani

Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin mewacanakan hukuman mati terhadap koruptor Jiwasraya maupun Asabri. Opsi itu disampaikan mantan Kajati Maluku Utara itu dalam briefing kepada Kajati, Wakajati, para Kajari dan Kacabjari dalam rangka kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kamis 28 Oktober 2021.

Muncul dugaan wacana hukuman ini digaungkan untuk menutupi dugaan skandal informasi ijazah gelar akademik hingga identitas ganda yang tengah jadi perbincangan publik.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler