Resmi, Asri Agung Jabat Sesjampidsus, Asep Kajati Jabar, Sapta Jadi Kajati Jambi, Ini Pesan Burhanuddin

29 Juli 2021, 15:59 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin melantik para pejabat eselon II di lingkungan Kejagung /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin resmi melantik 23 pejabat eselon II dilingkungan Kejaksaan, diantaranya pejabat yang diambil sumpah jabatan empat Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam) yakni Sesjamintelijen ditunjuk Ade Eddy Adhyaksa, Sesjam Tindak Pidana Khusus Asri Agung Putra, Sesjam Perdata dan Tata Usaha Negara Raja Nafrizal, lalu Sesjam Pidana Militer Ely Shahputra.

Selain itu pejabat lainnya yakni Kepala Kejaksaan Tinggi diberbagai wilayah Indonesia setidaknya ada sembilan Kepala Kejati yang dilantik, diantaranya Sapta Subrata sebagai Kepala Kejati Jambi, Asep Nana Mulyana sebagai Kepala Kejati Jawa Barat, Febrie Adriansyah, sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta.

Kemudian, Reda Manthovani, sebagai Kepala Kejati Banten, Ade Tajudin Sutiawarman, sebagai Kepala Kejati Bali, Undang Mugopal, sebagai Kepala Kejati Maluku.

Daru Tri Sadono, sebagai Kepala Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Didik Istiyanta, sebagai Kepala Kejati Sulawesi Barat, dan Dade Ruskandar, sebagai Kepala Kejati Maluku Utara.

Baca Juga: Diakhir Jabatan Kajati DKI Asri Agung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp5,19 M di BUMD PT Jakarta Tourisindo

"Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejagung dan Kepala Kejati, dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 169 Tahun 2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, Jakarta, Kamis 29 Juli 2021.

Sementara itu Burhanuddin juga melantik 10 Direktur di lingkungan Kejagung, mereka adalah Rorogo Zega, sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel, Johny Manurung, sebagai Direktur Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jamintel, Ricardo Sitinjak, sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jamintel.

Kemudian Supardi, sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Erryl Prima Putera Agoes, sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jampidsus, I Made Suarnawan, sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta;

Lalu, Oktovianus, sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidmil, Agus Salim, sebagai Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jampidmil, R Narendra Jatna, sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jam Pembinaan, serta melantik Bambang Hariyanto, sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jampembinaan.

Baca Juga: Setia Untung Penguji Seleksi Terbuka Calon Kepala Kejati Pemantapan, Darmawel Paparkan Soal Narkoba

Jaksa Agung berpesan bahwa tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar, setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat telah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang obyektif dalam memilih insan terbaik Adhyaksa dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan.

“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara," kata Burhanuddin dalam amanatnya.

Dia juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk menunjukkan kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat, serta mencurahkan segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai-nilai akhlak, moral, dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan.

"Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” tegas Burhanuddin.

Baca Juga: Raih Peringkat Pertama Seleksi Terbuka Calon Kajati Pemantapan, Asep di Dapuk Kajati Jabar

Burhanuddin juga berpesan untuk jadikan Kejaksaan sebagai contoh institusi yang dapat menjadi teladan dalam penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dan disiplin.

"Pastikan refocusing kegiatan, realokasi, dan pemotongan anggaran tidak menghambat kinerja dan pelayanan publik, serta gunakan kecanggihan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik," tuturnya.

Lalu, dia meminta agar pejabat yang dilantik melakukan pendampingan dan pengamanan percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 agar tepat guna, tepat sarasaran, dan tepat waktu.

"Dukung kebijakan Pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 serta pastikan ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, oksigen medis, dan akselerasikan Program Vaksinasi Nasional," ungkap dia.

Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Kajati dan Kajari Tuntut Maksimal Pelaku Korups APBN Pada PPKM Darurat

Berkenaan dengan hal tersebut, dia mengingatkan untuk cermati dan sikapi dengan baik setiap kebijakan yang telah dibuat oleh pimpinan Kejaksaan, khusunya berbagai macam kebijakan selama pandemi Covid-19 ini.

"Saudara adalah perpanjangan tangan pimpinan untuk mengimplementasikan setiap kebijakan di berbagai bidang di Kejaksaan Agung. Untuk itu bekerjalah dengan profesional dan proporsional serta jagalah integritas diri dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan,” tegas dia. ***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler