Masyarakat Adat Papua Minta mahfud MD Tarik Pelebelan Teroris ke KKB, Paul Mayor: Menuai Kontroversi?

12 Mei 2021, 13:14 WIB
Masyarakat Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat /Doc. DAP III Pabar/beritasubang.com/Edward/

BERITA SUBANG - Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat meminta kepada Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menarik pelabelan teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau Organisasi Papua Merdeka.

Ketua DAP WILAYAH III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor, menilai pernyataan Mahfud MD itu terlalu terburu-buru dan menuai Kontroversi baik dilingkungan TNI/POLRI, Tokoh Intelektual Indonesia, maupun sejumlah kalangan dan elit di Indonesia dan luar negeri.

Baca Juga: Mahfud MD Resmi Melebelkan KKB atau OPM di Papua Sebagai Teroris, Acuanya UU Terorisme Dan Ujaran

"Pernyataan yang kami nilai "sepihak" ini segera harus ditarik agar tidak membias dan mengorbankan masyarakat adat Papua," ucap Paul Mayor dalam keterangan persnya kepada beritasubang.com, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2021.

Dia menilai pernyataan yang disampaikan Mahfud MD selaku Menkopolhukam tidak ada landasan Hukum atau landasan yuridisnya, sehingga pelebelan kata teroris kepada KKB dinilai masyarakat adat Papua menjadi bola liar dan main hantam sembarangan.

"Kalau kita lihat pernyataan dari Mahfud MD ini ingin menyampaikan bahwa separatis identik dengan teroris, maka ketika masyarakat adat Papua protes atau bicara akan dianggap separatis dan identik dengan Teroris," imbuhnya.

Baca Juga: Densus 88 Bakal Tumpas Teroris di Tanah Papua Untuk Bantu Satgas Nemangkawi

Dia menjelaskan perlu diketahui oleh sang Profesor Mahfud MD, bahwa teroris itu melakukan teror di dalam kota, yang menjadi pertanyaan apakah KKB atau TPNPB melakukan teror didalam kota.

"Kami juga khawatir dengan kondisi terakhir ini akibat dari pelabelan teroris terhadap KKB atau TPNPB di Papua ini berakibat pada Anak-anak Asli Papua yang merantau atau menempuh pendidikan di luar Papua, bisa saja dipersekusi atau dimata-matai, karena menurut informasi yang beredar telah terjadi di Bali," tutur dia.

Sebabnya dia menghimbau kepada pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam untuk tidak terlalu cepat memberikan pernyataan, dan harus dipilah-pilah dulu. Karena Label itu dapat mengancam masyarakat adat Papua.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Lebelkan KKB-OPM Sebagai Teroris, Setara Institute Nilai Kebijakan Terburuk atas Papua

Oleh sebab itu maka Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat berbicara dalam konteks Penyelamatan Masyarakat Adat dari imbas yang akan terjadi apabila pelabelan teroris ini tidak segera ditarik.

Sekedar diketahui Masyarakat DAP Wilayah III Doberay Papua Barat membawahi sebelas Kabupaten kota di Papua Barat dengan ini memberikan Pernyataan tersebut kepada Mahfud MD.

Baca Juga: Berantas Sparatis di Tanah Papua, Ucapan Bamsoet Bikin Bulu Kudu Merinding Bahkan Siap Pasang Badan

DAP Wilayah III Doberay pun mendukung pandangan dan Kritik maupun saran Mahfud MD sebagai tokoh intelektual dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi karena selalu memihak Masyarakat Kecil dan Tak berdaya.

"Namun, hal itu berbanding terbalik dengan cara dan tindakan beliau sekarang setelah mendapat jabatan strategis di Kabinet Jokowi pada Periode ke Dua ini," tandasnya.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler