Ini Keterangan Menag Yaqut Soal Label Radikal Terhadap Din Syamsuddin

- 14 Februari 2021, 09:58 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Foto: Humas Kemenag/

BERITA SUBANG - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang dilebelkan radikal, terlalu mudah dilontarkan, padahal persoalan disiplin dan prilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ada ranahnya.

“Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya,” terang Menag Gus Yaqut, dalam keterangannya, Jakarta, Minggu,14 Februari 2021.

Baca Juga: Menang Yaqut Minta Jangan Gegabah Lebelkan Radikal, Menyusul Laporan GAR ITB Terhadap Din Syamsuddin

Karennya dia berharap, semua pihak untuk mendudukkan persolan ini dengan proporsional, karena telah jelas ada regulasi yang mengaturnya.

"Prosedur penyelidikan pun telah diatur secara komprehensif oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun Komisi ASN," ujarnya.

Gus Yaqut pun mengaku tak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal, pasalnya kritis beda dengan radikal, ujaran kritik sah saja disampaikan dan itu tidak dilarang.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Hadir Secara Virtual Pada Perayaan Natal Warga Indonesia di AS

"Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” tandas Gus Yaqut.

Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu di labelin oleh Gerakan Antiradikalisme Instutut Teknologi Bandung (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara karena dinilai radikal.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x