Jadwal Perjalanan Kereta Api Commuter Jabodetabek Masa Larangan Mudik 2021 Dibatasi Sampai Jam 8 Malam

6 Mei 2021, 01:01 WIB
PT Kereta Commuter Indonesia mulai 3 Mei 2021 pengaturan pelayanan perjalanan KRL di Stasiun Tanah Abang mengalami perubahan. /Dok. krl.co.id

BERITA SUBANG - Kebijakan Pemerintan atas larangan mudik 2021 yang berlaku sejak 6 sampai 17 Mei diikuti juga oleh Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter yang melayani penumpang di sekitar jabodetabek.

Kereta Api Commuter pun melakukan pembatasan operasional perjalanan KRL, mulai besok membatasi jam operasional mulai pukul sampai pukul 04.00 WIB atau jam empat subuh sampai pukul 20:00 WIB atau jam delapan malam.

Pergeseran jam operasional itu dilakukan menyesuaikan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Besok Serentak Petugas Berjaga di 383 Titik Penyekatan Mudik 2021, Larangan Mudik 2021 Mulai Berlaku

"KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek dari segi frekuensi perjalanan maupun jam operasional," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Selaain penyesuaian jam operasional, kata Anne KAI Commuter juga mengurangi jumlah perjalanan dari sebelumnya 984 perjalanan KRL per hari, menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.

Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021, Polda Metro Jaya Besok Mulai Berjaga, Warga Jakarta Tunda Dulu Mudik Ke Subang

Berikut jadwal operasional KRL Jabodetabek Pulang Pergi (PP) yang perlu kita ketahui, terhitung sejak 6 sampai 17 Mei 2021 di setiap lintasnya adalah:

1. Bogor/ Depok – Jakarta Kota PP 196 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB

2. Bogor/ Depok/ Nambo – Angke/ Jatinegara PP 180 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB

3. Cikarang/ Bekasi – Jakarta Kota PP 169 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB

4. Rangkasbitung/ Parungpanjang/ Serpong – Tanah Abang PP 193 perjalanan,
pukul 04:00 – 20:00 WIB.

5. Tangerang – Duri PP 94 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB

6. Tanjungpriok – Jakarta Kota PP 54 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Bagi ASN Bandel, Laporkan! Kata MenpanRB Tjahjo Kumolo

Lanjut Anne untuk perjalanan Rangkasbitung, Parungpanjang, Serpong hingga stasiun Tanah Abang pulang pergi, pihaknya mengikuti surat Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021, yang isinya di masa larangan mudik 2021 musim lebaran untuk Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun penumpang.

Sedangkan untuk KA Lokal Merak kata Anne pada relasi Rangkasbitung – Merak PP akan berhenti beroperasi sementara pada 6 -17 Mei 2021 mengikuti larangan mudik 2021 sesuai kebijakan Pemerintah.

"Selama ini KAI Commuter mengoperasikan 14 perjalanan KA Lokal Merak setiap harinya," ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik 2021 Idul Fitri 1442 H, Terminal di Jabodetabek Dihentikan Mulai 6-17 Mei

Nah, bagi para calon penumpang yang telah melakukan pemesanan tiket KA Lokal Merak di tanggal tersebut dapat membatalkannya dengan pengembalian biaya 100 persen tanpa di potong.

"Pembatalan tiket dapat melalui aplikasi KAI Access, atau dapat diurus melalui loket seluruh stasiun wilayah operasi KA Lokal Merak," tandasnya.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler