Larangan Mudik 2021, Tito Karnavian: Perlu Ada Keserempakan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

- 3 Mei 2021, 14:48 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Doc. kemendagri.go.id/


BERITA SUBANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan perlu ada keserempakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah terkait larangan mudik 2021 pada hari lebaran Idul Fitri 1442 H.

"Perlu keserentakan antara pusat dan daerah," tegas Tito.

Tito menjelaskan adanya pandemi Covid-19 sebagai bencana non-alam nasional, penanganannya perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo. Sebabnya pemerintah mengeluarkan larangan mudik 2021.

"Untuk itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Cuti Bersama 2021 SKB 3 Menteri Hanya Beri Satu Hari Sebelum Idul Fitri 1442 H

Terkait kebijakan larangan mudik 2021, kata Mendagri, hal itu dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus.

Alih-alih merayakan hari raya bersama, karena itu Tito meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar untuk sama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.

"Repotnya nanti, kalau sudah mudik itu mobilitas tinggi, setelah itu terjadi, virus dibawa dari satu tempat ke tempat lain, menulari, apalagi biasanya ritualnya hari raya itu kan kita datang ke orang tua," tandas dia.

Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021 Jelang Idul Fitri 1442 H, Polisi dan Pemkot Bogor Turunkan 15 Ribu Personil

Sebelumnya untuk mengantisipasi lonjakan virus Covid-19 dan larangan mudik 2021, Pemerintah mengeluarkan pembatasan Cuti bersama 2021 pada Idul Fitri 1442 H melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yanng hanya memberi waktu libur satu hari sebelum lebaran, tepatnya pada 12 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x