BERITA SUBANG - Antisipasi agar masyarakat tidak mudik jelang Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 ini, Polres Kabupaten Purwakarta melakukan penyekatan mudik 2021 Purwakarta-Subang di sejumlah titik selama 24 jam.
Pos penyekatan mudik 2021 yang utama di jaga disekitar gerbang Tol Cikopo, Tol Sadang, dan Tol Ciganea.
Kemudian di jalur bebas hambatan, pihak polisi mendirikan pos Penyekatan Mudik 2021 di beberapa titik perbatasan yakni Perbatasan Purwakarta-Subang, Purwakarta-Bandung Barat dan Perbatasan Purwakarta-Cianjur.
Kasatlantas Polres AKP Toto Herman Permana, mengatakan Penyekatan Mudik 2021 dilakukan selama 24 jam di sejumlah titik tersebut menurunkan sejumlah personil selama musim mudik Idul Fitri 1442 H pada tahun ini.
"Penjagaan di pos penyekatan ini akan dilakuka selama 24 jam agar tidak ada masyarakat yang lolos mudik," tuturnya.
Apabila petugas yang berada di pos penyekatan mudik 2021 menemukan masyarakat yang kedapatan melakukan mudik, pihaknya tak segan-segan untuk meminta para pengendara untuk memutar balik.
Namun, bagi masyarakat atau pengendara tetap melanjutkan perjalannya denga melintasi pos penyekatan mudik 2021 maka diharuskan membawa surat keterangan resmi dari perusahaan atau surat keterangan dari kantor desa atau kelurahan setempat.