Penyekatan Mudik 2021 Purwakarta-Subang Polisi Jaga Ketat 24 Jam Jelang Idul Fitri 1442 H

- 2 Mei 2021, 22:59 WIB
Polres Purwakarta gelar Apel Operasi Keselamatan Lodaya 2021, Senin 12 April 2021.
Polres Purwakarta gelar Apel Operasi Keselamatan Lodaya 2021, Senin 12 April 2021. /Humas Polres Purwakarta/

Sebelumnya Menko PMK mengatakan, pemerintah melarang semua pihak untuk melakukan mudik lebaran tahun 2021, larangan tersebut berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi kemana-mana untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021 di Subang, Polisi Siagakan 13 titik

"Larangan mudik akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, dan diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan keluar daerah, kecuali jika betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, pada Jumat 26 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x