Jangan Hentikan, Sekjen Gerindra Minta Risma Pertahankan BST Kemensos

24 April 2021, 01:03 WIB
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah mempertahankan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) bahkan nominalnya ditingkatkan. /dok. ilustrasi bantuan/instagram.com/@ahmadmuzani2/

BERITA SUBANG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parta Gerindra Ahmad Muzani meminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) mempertahankan keberlansungan program Bantuan Sosial Tunai (BST) di masa Pandemi Covid-19.

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu wacana pemerintah menghentikan program BST saat masih pendemi tidaklah tepat mengingat dampak Pandemi Covid-19 masih terasa.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Pendaftaran untuk Dana Bantuan Internasional dari Goethe-Institut untuk Indonesia

"Karena dampak ekonomi akibat pandemi tentu akan terasa lebih lama daripada pandemi itu sendiri," ungkap Ahmad Muzani seperti dilansir Berita Subang dari akun Twitter Partai Gerindra yang diunggah Jumat malam 23 April 2021.

"Sebaiknya Program BST tetap dipertahankan," kata Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Lampung I ini menegaskan.

bsBaca Juga: Risma Usulkan Relokasi Anggaran untuk Optimalkan Dana Perlindungan Sosial

Bahkan Ahmad Muzani menyarankan agar nominal BST ditingkatkan.

"Sehingga angka kemiskinan di Indonesia tidak terus bertambah akibat Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini," timpal pria alumnus Universitas Ibnu Khaldun itu.

Baca Juga: Konten Dewasa Marak di Netflix, Gerindra Minta Pemerintah Tegas

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Mensos Tri Rismaharini (Risma) menyampaikan kendala keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menghentikan Program BST.

“Enggak ada anggarannya untuk itu,” kata Mensos Risma saat melakukan kunjungan kerja ke Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu 31 Maret 2021.

Terhitung akhir Bulan April 2021, pemerintah akan menghentikan Program BST tersebut.***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Twitter @Gerindra

Tags

Terkini

Terpopuler