Pemerintah Kabupaten Subang Cegah Mudik Lebaran, Kapolres Subang Siap Gelar Operasi Ketupat 2021

- 22 April 2021, 05:22 WIB
Kapolres Subang (bawah tengah) dan Pj. Sekda Subang (bawah kanan) mengikuti arahan Kapolri (atas kiri) dan Panglima TNI (atas kanan) pada rakor lintas sektor pemerintah pusat mencegah kegiatan mudik lebaran Idul Fitri 1442H/2021M, Rabu 21 April 2021.
Kapolres Subang (bawah tengah) dan Pj. Sekda Subang (bawah kanan) mengikuti arahan Kapolri (atas kiri) dan Panglima TNI (atas kanan) pada rakor lintas sektor pemerintah pusat mencegah kegiatan mudik lebaran Idul Fitri 1442H/2021M, Rabu 21 April 2021. /Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Sejumlah menteri bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral jelang Idul Fitri 1442 H/2021 M secara virtual dari Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu 21 April 2021.

Mencegah aktivitas mudik lebaran Idul Fitri tahun ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan.

Rakor tersebut diikuti Pj. Sekda Asep Nuroni dan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto bersama seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemerintah Kabupaten Subang.

AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengungkapkan kesiapan Polres Subang melaksanakan Operasi Ketupat 2021 mulai tanggal 6 Mei 2021 - 17 Mei 2021 mendukung program pemerintah pusat melarang aktivitas mudik lebaran.

"Guna mencegah masyarakat bepergian ataupun mudik untuk upaya penanganan Covid-19," kata Kapolres.

Baca Juga: BPK Sampaikan Audit Temuan Laporan Keuangan Kabupaten Subang

Sementara menurut Asep Nuroni, sesuai kesepakatan sekretaris daerah tingkat provinsi se-Pulau Jawa terkait larangan perjalanan mudik lintas provinsi, maka ia meminta kerjasama seluruh kalangan membangun situasi yang kondusif jelang lebaran tahun ini.

"Pemerintah Kabupaten Subang akan turut mendukung kebijakan ini melalui satpol PP, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan bekerjasama dengan unsur TNI dan Polri untuk memperlancar pelayanan dan pengaturan kebijakan tersebut demi kenyamanan masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Kemenhan Ungkap Kronologis Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402 dengan 53 Awak Kapal

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Prokompim Setda Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah