Risma Usulkan Relokasi Anggaran untuk Optimalkan Dana Perlindungan Sosial

- 17 Maret 2021, 08:54 WIB
Risma Usulkan Relokasi Anggaran untuk Optimalkan Dana Perlindungan Sosial
Risma Usulkan Relokasi Anggaran untuk Optimalkan Dana Perlindungan Sosial /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

BERITA SUBANG - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tetap akan  meningkatkan dukungan terhadap program-program perlindungan sosial khususnya dalam penanganan dampak bencana meski pagu anggaran tahun 2021 turun dari Rp282,3 miliar menjadi Rp232,3 miliar.

 “Dukungan terhadap program-program perlindungan sosial tetap perlu difokuskan karena pandemi Covid-19, kejadian bencana eskalasi serta angka kemiskinan masih cukup tinggi,” kata Mensos dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial, Dirjen Anggaran Kemkeu, dan Kepala BNPB dengan tema Anggaran Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Komisi VIII, Jakarta Selasa 16 Maret 2021.

Mensos menyatakan, tingginya intensitas bencana selama ini berdampak pada kebutuhan untuk penguatan tugas Kemsos mengatasi masyarakat terdampak.

Karena itu, Mensos menyatakan harapannya untuk dapat meningkatkan optimalisasi tugas kementeriannya dalam menangani bencana dengan melakukan relokasi anggaran.

Baca Juga: Impor Beras Jangan Jalan Sendiri, DPR Minta Pemerintah Ajak Rembug Kepala Daerah dan Asosiasi Pertanian 

Anggaran penanggulangan bencana alam 2021 sebesar Rp232,3 miliar dengan realisasi Rp19,3 miliar dan sisa Rp212,9 miliar.

Relokasi yang diusulkan Mensos adalah pada anggaran pembangunan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) sebesar Rp319 miliar. Anggaran ini akan dialokasikan untuk Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp277 miliar.

“Kemudian, sebesar Rp37 miliar akan dialokasikan untuk Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam sebesar Rp37 miliar. Untuk pengamanan aset Poltekesos, akan kami alokasikan sebesar Rp 5 miliar untuk pemagaran aset,” kata Risma.

Kemsos juga mengusulkan anggaran Verifikasi dan Validasi Data dari semula sebesar Rp1 triliun akan direlokasi sebesar Rp100 miliar untuk keperluan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA). Realokasi juga dilakukan sebesar Rp50 miliar dari anggaran bencana alam dari semula Rp282,3 miliar.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x