Ada 1 Juta Rekrutmen PPPK 2021 untuk Umum atau Honorer, Buat Guru Tak Ada Batasan Usia Asal Lolos Seleksi

4 Maret 2021, 21:22 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pemerintah membuka 1 juta rekrutmen PPPK 2021 untuk umum atau honorer. Untuk para guru tak ada batasan usia asal lolos seleksi /Foto: https://p3gtk.kemdikbud.go.id/

BERITA SUBANG - Pemerintah membuka kesempatan kerja buat 1 juta formasi melalui lowongan PPPK 2021, yakni Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru.

Terkait rekrutment PPPK 2021 untuk Umum atau Honorer, untuk para guru, ternyata tak ada batasan usia.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yang mengatakan pemerintah memberikan kesempatan yang adil serta demokratis untuk semua guru honorer agar dapat menjadi PPPK.

"Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi," kata Mendikbud Nadiem Makarim, mantan bos Gojek, seperti dilansir dari laman resmi p3gtk.kemdikbud.go.id tertanggal 15 Februari 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim memang rajin mensosialisasikan rekrutment PPPK 2021 untuk penerimaan hingga 1 juta guru honorer melalui Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencananya tahapan rekrutment PPPK 2021 akan dimulai April mendatang.

"Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100.000, ya 100.000 saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita," ujar Nadiem.

Pemerintah telah mengumumkan terkait pembukaan formasi CPNS 2021 untuk sebanyak 1,3 juta formasi, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari jumlah itu, sebanyak 1 juta adalah untuk para guru melalui jalur PPPK.

Baca Juga: Penerimaan Guru Jalur Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Registrasi Online sscasn.bkn.go.id

Cek disini syaratnya

Menurut peraturan pemerintah, yang dapat mengikuti program rekrutment PPPK 2021 untuk 1 juta orang adalah mereka yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, tertanggal 28 Februari 2021, menjelaskan kriteria guru honorer di tahapan seleksi guru ASN PPPK terbagi dalam empat kategori, yakni:

1. Guru honorer, termasuk guru eks Tenaga Honorer Kategori 2.
2. Guru non PNS yang sudah di-sertifikasi 3, atau guru non-PNS yang belum di-sertifikasi, tapi telah terdaftar di Dapodik per akhir Desember 2019
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang sedang tidak mengajar.

Menuju pembukaan rekrutmen PPPK 2021

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada Rabu 3 Maret 2021 dikutip oleh ANTARA mengatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan langkah menuju pembukaan rekrutmen PPPK 2021.

Pemerintah membuka Program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK. Program diperuntukkan bagi guru honorer yang ingin mengikuti tes PPPK, dengan diberikan pengetahuan dan keterampilan serta latihan soal melalui belajar mandiri.

Ada juga program Kemendikbud yakni "Guru Belajar dan Berbagi" dimana guru senior dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada koleganya, yang dapat diakses melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Seleksi guru ASN jalur PPPK Tahun 2021 berbeda dari periode sebelumnya karena rekrutment PPPK 2021 dilaksanakan secara daring.

Selain itu tahun ini seleksi juga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan program pendidikan guru (PPG).

"Semuanya akan punya kesempatan untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi ASN. Sebagai dukungan persiapan seleksi, kami menyediakan materi pembelajaran yang dapat diakses secara daring. Walaupun bisa gagal pertama kali, ia bisa memberikan kesempatan beberapa kali, tiga kali untuk lolos seleksi tes PPPK," kata Nadiem.

"Oleh karena itu kami mengundang para guru honorer dan lulusan PPG untuk membuktikan kelayakannya menjadi guru ASN PPPK melalui seleksi yang adil, bersih serta demokratis,” ujarnya.

Baca Juga: Apa yang Membuat Seleksi Guru PPPK 2021 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya? Ini Penjelasan Kemendikbud

Lalu, siapa yang bisa ikut rekrutment PPPK 2021?

Semua guru honorer bisa ikut asalkan memenuhi syarat ini:

- Semua guru non PNS yang terdaftar di Dapodik
- Telah memiliki Akun SIMPKB.

Bagaimana dengan lowongan PPPK untuk umum?

Mendikbud pernah pada tahap awal formasi PPPK 2021, diperuntukkan buat Guru Honorer dan Umum, yakni lulusan PPG yang belum bertugas mengajar.

Adakah lowongan untuk pelamar umum lainnya? Terkait hal ini, dapat dicek langsung di sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Mau Tahu Beda Guru PPPK dan Guru CPNS? Ini Penjelasan Kepala BKN

Bagaimana cara mendaftar seri guru belajar, jika yang ingin mendalami terlebih dahulu?

- Masuk ke website https://ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/seri-pppk/
- Klik Mulai Belajar
- Masukan username dan password SIMPKB anda masing-masing.
- Klik Masuk
- Pilih Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK
- Pastikan Syarat Pendaftaran tercentang hijau semua ( Jika ada yang tersilang merah artinya tidak dapat lanjut) lalu klik daftar.
- Pilih Mapel, atau mata pelajaran dan centang pernyataan kesediaan menyetujui syarat dan ketentuan
- Klik daftar dan tunggu sejenak sampai berhasil daftar.

Semoga berhasil!

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler