Lokasi Samling Jadetabek Hari Ini. TMC Polda Metro Mengumumkan 14 Lokasi Samsat Keliling Tempat Membayar PKB

2 Maret 2021, 08:13 WIB
Layanan Samsat Keliling wilayah Jadetabek. /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian/

BERITA SUBANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengingatkan warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, dengan mengumumkan lokasi Samsat Keliling (Samling) pada Selasa Tanggal 2 Maret 2021 di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Berikut 14 lokasi layanan Samsat Keliling (Samling) Jadetabek dibuka pukul 08.00-14.00 WIB disebutkan akun Twitter @TMCPoldaMetro:

1. Samling Jakarta Pusat berlokasi di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;

2. Samling Jakarta Utara berlokasi di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;

3. Samling Jakarta Barat berlokasi di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;

4. Samling Jakarta Selatan berlokasi di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;

5. Samling Jakarta Timur berlokasi di halaman parkir Samsat Jakarta Timur;

Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Patuhi UU ITE

Baca Juga: Kemendagri Menunjuk Andi Sudirman Sulaiman Plt Gubernur Sulsel. Andi ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

6. Samling Kota Tangerang berlokasi di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palem Semi Karawaci Kota Tangerang;

7. Samling Ciledug berlokasi di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Ciledug;

8. Samling Serpong berlokasi di halaman parkir Samsat Serpong, dan ITC BSD Serpong;

9. Samling Ciputat berlokasi di halaman parkir Samsat Ciputat.

10. Samsat Kelapa dua berlokasi di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua;

Baca Juga: Antisipasi Balapan Liar Oknum Peserta Sunmori di Jalur Subang-Bandung, Patroli Digelar Satlantas Polres Subang

11. Samling Kota Bekasi berlokasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;

12. Samling Kabupaten Bekasi berlokasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;

13. Samling Depok berlokasi di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok;

14. Samling Cinere berlokasi di halaman parkir Samsat Cinere.

 

Bagi masyarakat yang hendak membayar pajak tahunan kendaraannya silahkan siapkan sejumlah persyaratan yang harus dilampirkan seperti KTP, BPKB juga STNK asli dan fotokopi.***

Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: @TMCPoldaMetro

Tags

Terkini

Terpopuler