Rotasi Pejabat Eselon III di Kejati Riau, Suhendri Sah Lepas Jabatan Dari Kajari Kampar Pindah Ke Kejari Tuban

27 Februari 2021, 01:11 WIB
Serah terima jabatan jajaran Eselon III Di Lingkungan Kejati Riau /Foto: Puspenkum Kejati Riau/beritasubang.com/EP/

BERITA SUBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jaja Subagja merotasi pejabat eselon III, Suhendri sah melepas jabatannya sebagai Kepala Kejari Kampar, karena ditunjuk menduduki jabatan baru sebagai Kajari Tuban, Jawa Timur.

Penganti Suhendri di Kampar adalah Arif Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Halmahera, Maluku Utara.

Pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan dilangsungkan disasana HM Prasetyo, Kejati Riau, Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Korupsi Uang Makan Sekolah Ratusan Juta, Jaksa Bui Bekas Pejabat Dikpora Kampar

Kepala Kejati Riau Jaja Subagja berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tujuh program prioritas Jaksa Agung dan perintah harian, dengan harapan para Kepala Kejari menjadi role model bagi jajarannya.

"Perkuat soliditas internal dan sinergitas dengan Forkopimda di daerah masing-masing, tegakkan disiplin seluruh pegawai tanpa pengecualian dan laksanakan waskat guna menjaga seluruh pegawai dari perbuatan tercela karena begitu pentingnya kepercayaan dan harapan masyarakat yang saat ini kepada Kejaksaan yang wajib kita jaga," pesan Jaja dalam sambutannya.

Baca Juga: Jaksa Agung Rotasi 30 Eselon II, Kajati Sulsel Firdaus dan Kajati Riau Mia Amiati Masuk Kejagung

Sementara Suhendri yang telah menjabat selama 1,6 tahun sebagai Kepala Kejari Kampar mengaku semua jabatan merupakan amanah dan mengikuti arahan pimpinan dan dalam menjalankan harus dengan ke Ikhlasan.

"Kita telah selesai menjabat di Kampar, semua jabatan yang diberikan itu amanah dan dijalankan dengan ikhlas, mohon doa restunya ditempat yang baru (Tuban) agar tetap amanah dan bisa selalu berinovasi sesuai tujuh arahan pimpinan," tutur Suhendri.

Baca Juga: Nyaris Buron 10 Tahun, Andrea Dewa Putra Terpidana Kasus Penipunan Rp205 Juta ke Ciduk Jaksa Eksekutor

Adapun rotasi jabatan eselon III dilingkungan wilayah hukum Kejati Riau yang dilantik ada sembilan orang, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-128/C/02/2021, pada 8 Februari 2021.

Mereka adalah, Asisten Pembinaan Robinson Sitorus, menggantikan Transiswara Adhi, Kajari Kampar Arif Budiman, menggantikan Suhendri, Kajari Siak Dharmabella Timbazs, menggantikan Aliansyah.

Baca Juga: Poempida Hidayatulloh Dorong Kejaksaan Agung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Lalu, Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy, menggantikan Gaos Wicaksono, Kajari Pelalawan Silpia Rosalina, menggantikan Nophy Tennophero Suoth, Kajari Kepulauan Meranti Waluyo, menggantikan Budi Rahardjo, dan Kajari Rokan Hulu Pri Wijeksono.

Kepala Kejati Riau Jaja Subagja juga melantik dua orang sebagai Koordinator di Kejati Riau yakni Djaka Bagus Wibisana, dan Dohar Nosib Wira Warman.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler