Festival HAM 2020, Pemerintah Janji Bakal Tuntaskan Pelanggaran HAM

18 Desember 2020, 23:15 WIB
Ilustrasi aktivitis tuntut pemerintah tuntaskan kasus pelanggaran HAM /Antara Foto/Mohamad Hamzah/

BERITA SUBANG-Kantor Staf Presiden (KSP) ikut mengawal penyelesaian kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, dan terpenting sejalan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip HAM Internasional.

Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP, Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan pengawalan proses penyelesaian HAM baik secara yudisial maupun non yudisial.

"Terutama melalui upaya dialog antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam mencari titik temu penyelesaian masalah HAM masa lalu. Kami akan ikut mengawal bersama presiden,” tutur Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP, Siti Ruhaini Dzuhayatin, seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.

Siti dalam penjelasan saat membuka Webinar Festival HAM 2020 dengan tema ‘Pemerintah Daerah dan Penanganan Pelanggaran HAM Berat Masa lalu: Pengungkapan Kebenaran, Pemulihan, dan Moralisasi’, dengan tegas menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo berkomitmen terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM yang merupakan pilar penting bagi Indonesia yang beradab, tangguh, dan maju.

BACA: Presiden Minta Tuntaskan Kasus HAM Burhanuddin Bentuk Satgas Janji Selesaikan

Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Karena itu perlu terobosan kehadiran negara di hadapan para korban masalah HAM masa lalu.

Seperti memberikan reparasi segera dalam bentuk bantuan sosial ekonomi mendesak, terutama saat pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.

“Juga perlu ada komitmen bersama baik pemerintah, legislatif, yudikatif, Komnas HAM, masyarakat, elit politik, dan pemangku kepentingan dalam penyelesaian masalah HAM masa lalu,” kata dia.

BACA Juga: Raker Kejaksaan RI, Jokowi: Kiprah Kejaksaan Adalah Wajah Pemerintah

ia juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai garda terdepan.

Sebelumnya saat Rapat Kerja Kejaksaan RI 2020, Burhanuddin akan membentuk Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dibawah komando Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Menyusul sikap Presiden Joko Widodo bahwa kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler