Bentuk Tim Investigasi Tewasnya Pengikut Rizieq, Kompolnas: Tunggu Hasil Propam Polri

10 Desember 2020, 19:15 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. /Dok. PMJ News

 

BERITA SUBANG-Beberapa pihak inginkan bentuk tim independen terkait peristiwa penembakan 6 pengikut Muhammmad Rizieq Shihab (MRS) dari laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas yang terjadi di KM 50 Tol Japek (Jakarta-Cikampek) arah Karawang, Jawa Barat pada Senin, 7 Desember 2020.

Namun, tidak bagi Komisi Kepolisian Nasional (Komjak) pembentukan tim independen untuk menggusut peristiwa itu sudah ditangani tim internal Mabes Polri dengan melibatkan Divisi Propam yang kini tengah melakukan inventigasi.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi tersebut.

"masih menunggu hasil investigasi internal dari Propam Polri. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dengan menggunakan scientific crime investigation," kata Poengky seperti dikutip dari PMJNews pada Kamis, 10 Desember 2020.

Jadi ditegaskan Poengky tim Independen tidak dibutuhkan untuk mengusut kasus itu, karena pengusutan peristiwa Km50 Tol Japek tengah di proses.

"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," ujar Poengky.

Bahkan Propam Polri tengah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bertugas ketika peristiwa itu terjadi, menyusul tewasnya 6 pengikut Rizieq akibat peluru senjata yang bersarang di tubuh laskar FPI tersebut.

"Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS," ujarnya.

Menurutnya, investigasi tersebut akan memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau tidak.

"Sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri," jelasnya. 

Saat ini, kata Poengky Kompolnas masih menunggu hasil pemeriksaan internal Polri, sebabnya dia menghimbau kepada semua pihak untuk menghormatinya.

"Kompolnas sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan mengawal prosesnya. Kami berharap semua pihak menghormati proses pemeriksaannya," tandasnya.

Dari berbagai sumber, Komnas HAM tengah membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan guna mendalami informasi yang beredar di publik atas peristiwa tersebut. Pihaknya pun tengah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait secara langsung atas peristiwa Km 50 Tol Japek tersebut.

Pihak lain yang mendorong dibentuknya tim investigasi eksternal datang dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Busyro Muqoddas mendesak untuk dibentuk tim independen.

"Kami mendesak tidak hanya diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk tim independen," ujar Busyro, Selasa 8 Desember 2020.

Begitu juga Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), lalu Indonesian Police Watch (IPW) meminta segera membentuk tim pencari fakta Independen untuk mengungkap persistiwa itu. Begitu juga datang dari KontraS yang meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan pemantauan dan mendalam atas peristiwa itu.

Dorongan juga datang dari DPP Rabithah Alawiyah yang meminta dibentuk tim independen untuk mengungkap peristiwa itu secara fair dan berimbang.***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler