Survei SMRC: 73 Persen Publik Setuju Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Acara Habib Rizieq

26 November 2020, 20:29 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa aksi penertiban baliho Habib Rizieq yang dipasang sembarangan atas perintahnya. Pangdan Jaya menyatakan hal tersebut sesaat setelah memimpin Apel Pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020 /Sunardi Panjaitan/Beritasubang.com

 

BERITA SUBANG - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan bahwa mayoritas publik mendukung aparat melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran protokol dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab.

Hal itu tertuang survei bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap FPI, MRS, dan Respon Pemerintah" yang dirilis pada Kamis, 26 November 2020.

Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan survei tersebut dilakukan pada periode 18-21 November 2020, dengan melibatkan sampel sebanyak 1201 responden yang dipilih secara random. Margin of error survei diperkirakan +/-2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Baca Juga: Tegas Pada FPI, Pangdam Jaya: Penurunan Baliho Habib Rizieq Perintah Saya, Kalau Perlu Bubarkan!

Sirojuddin menerangkan dari total 49% warga yang tahu acara tersebut, mayoritas (77%) setuju seandainya aparat keamanan membubarkan acara itu dengan alasan Covid-19. Yang tidak setuju 17%, dan yang tidak menjawab 6%.

"Temuan ini menunjukkan adanya dukungan warga terhadap upaya pemerintah menegakkan aturan atau protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19," terangnya.

“Ini mengindikasikan harapan warga agar pemerintah tidak ragu melakukan tindakan tegas dalam hal pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Abbas.

Baca Juga: Denda Rp50 Juta untuk FPI dan Habib Rizieq Malah Jadi Kritikan untuk Anies Baswedan

Survei nasional SMRC juga menunjukkan sekitar 28% warga tahu pencopotan Kapolda Metro Jaya (Jakarta Raya) dan Kapolda Jawa Barat karena dinilai gagal menegakan protokol/aturan kesehatan Covid-19.

Dari yang tahu, sekitar 48% setuju dengan sikap Kapolri tersebut. Sedangkan 37% responden menyatakan tidak setuju. 

Selain itu, sekitar 30% warga tahu adanya teguran pemerintah melalui Kemenko Polhukam kepada aparat Kepolisian untuk menindak tegas pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Dari yang tahu, mayoritas (86%) setuju dengan sikap pemerintah tersebut.

Baca Juga: 3 Artis Ini Pernah Dianggap Melecehkan Habib Rizieq, Siapa Saja?

Begitu pula sekitar 29% warga tahu adanya teguran pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam kepada pemerintah daerah yang kurang tegas menegakkan aturan larangan berkumpul. Dari yang tahu, mayoritas (90%) setuju dengan sikap pemerintah pusat tersebut.***

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler