Kontroversi Bang Ali, Bangun Jakarta Pakai Pajak Judi

- 5 Februari 2022, 17:47 WIB
Profil lengkap Ali Sadikin, mantan gubernur DKI Jakarta yang dikenal legendaris.
Profil lengkap Ali Sadikin, mantan gubernur DKI Jakarta yang dikenal legendaris. /Tangkapan layar kanal YouTube Amemoar

Apalagi sebagai bentuk upaya menyandingkan Jakarta seperti Ibu Kota negara-negera lain di dunia.

Bang Ali tak menyerah. Ia kemudian mendapatkan ide liar terkait melegalkan perjudian untuk menambah anggaran mempercantik Jakarta.

“Wewenang penyelenggaraan judi sesungguhnya sudah ada sejak zaman kolonial Belanda, sudah ada ketentuannya. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada itu, wewenang pengaturan perjudian berada di tangan perangkat daerah."

"Atas kewenangan tersebut pemerintah DKI Jakarta mengambil langkah-langkah kebijaksanaan baik bersifat preventif, maupun refresif terhadap perjudian. Dalam upaya melokalisir penyelenggaraan judi pemerintah DKI Jakarta memanfaatkan hasil pajak judi sebagai salah satu sumber keuangan daerah,” ungkap Bang Ali dalam bukunya Gita Jaya (1977).

Baca Juga: Publik Marah, Juluki Sambo Sebagai Ferdy Rambo

 Celah peraturan yang dimaksud Bang Ali itu adalah seperangkat peraturan sejak zaman Belanda yang masih  berlaku di Pemerintah DKI Jakarta.

Kepala Biro II Dinas Kehumasan dan Keprotokolan Pemda DKI Jakarta, Wardiman Djojonegoro jadi orang pertama yang memperlihatkan peraturan tersebut kepada Ali Sadikin.

Peraturan itu antara lain Statsblad tahun 1912 Nomor 230 dan Statsblad tahun 1935 Nomor 526 yang mengizinkan Pemda menarik pajak dari perjudian.

Karena legal dan bisa, Bang Ali mencoba melegalkan perjudian. Alhasil, Bang Ali bergerak cepat dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang melarang perjudian gelap pada 26 Juli 1967 di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Tegas, Mahfud MD Ingatkan Kejaksaan Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah