Catatan Hukum Mahfud MD Biar Alur Sinetron Ikatan Cinta Ga Muter-muter

- 16 Juli 2021, 08:21 WIB
Mahfud MD kritik perihal hukum pidana dalam alur cerita sinetron Ikatan Cinta. Begtiu juga dengan Pak Surya yang merasa aneh Bu Sarah memilih mendekam di penjara. Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 16 Juli 2021.
Mahfud MD kritik perihal hukum pidana dalam alur cerita sinetron Ikatan Cinta. Begtiu juga dengan Pak Surya yang merasa aneh Bu Sarah memilih mendekam di penjara. Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 16 Juli 2021. /Kolase foto Instagram/@mohmahfudmd dan RCTI Plus/

BERITA SUBANG - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengaku menonton sinetron Ikatan Cinta sebagai salah satu kegiatannya mengisi waktu senggang di rumah saat PPKM Darurat.

Sebagai penonton yang sangat memahami persoalan hukum Mahfud memberikan catatan soal hukum pidana di film yang dibintangi oleh Arya Saloka dan Amanda Manopo itu.

Di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis 15 Juli 2021 malam, mantan Ketua MK itu mengatakan Ikan Cinta sinetron yang asyik ditonton.

Baca Juga: Diam-diam Mahfud MD Mengaku Nonton Sinetron Ikatan Cinta

"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas," tulis Mahfud.

Lebih jauh, dia menjelaskan satu kejadian di sinetron tersebut, ketika pemeran bernama Sarah langsung ditahan polisi karena mengaku melakukan pembunuhan. Padahal, dalam hukum pidana pengakuan tak bisa dijadikan alat bukti yang kuat.

"Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," ungkap Mahfud.

Baca Juga: SKB Pedoman UU ITE Resmi di Teken, Mahfud MD: Karena Mengandung Pasal Karet

Menurut dia, pelaku sebenarnya bisa saja bukan orang yang hanya mengaku-ngaku saja. Jika hal demikian terjadi di dunia nyata, maka banyak yang rela membayar orang lain untuk mengaku melakukan tindak kejahatan, sementara pelaku sesungguhnya dapat bebas.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x