Sementara itu, apabila pemindahan kawasan industri Pulogadung ke Subang diharapkan dapat memajukan perkembangan ekonomi di Subang serta tentunya dapat menyejahterakan masyarakat yang tentunya berimbas dari rencana pemindahan kawasan industri tersebut.
"Harapannya jika menjadi kawasan industri seperti apa yang dikatakan Bupati Subang berharap Kabupaten Subang jangan sampai jadi penonton. Tentunya bisa meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat Subang. Namun tidak terlepas mulai dari amdal-amdal semua harus disiapkan secara matang," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat mengaku mendukung rencana tersebut.
"Kami Saya mengapresiasi dan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Subang mendukung siap mengamankan dan support akan kawasan industri Pulogadung yang akan pindah ke Subang," ujar Ruhimat kepada awak media beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Ruhimat meminta Pemkab Subang ikut dilibatkan dalam setiap pembahasan dan pembangunan kawasan industri tersebut.
"Kita siap mengamankan itu tapi wajar pula masyarakat Kabupaten Subang saya tidak mau hanya sebagai penonton akan keberadaan itu dan tidak mau efek akan dampak negatif akan keberadaan itu," katanya.
Menurut Ruhimat, dalam rencana Menteri BUMN memindahkan kawasan industri Pulogadung ke Subang di wilayah Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Subang dengan lahan seluas 1.500 hektar milik BUMN.
"Itu memang tanah milik BUMN kurang lebih 1.500 hektar, tapi konon katanya belanja juga ke masyarakat jadi total ada 2.000 hektar itu berada di wilayah Manyingsal," kata Ruhimat.***