Kata dia pihaknya sudah melayangkan somasi, dan akan melaporkan dugaan perkara penggelapan batubara tersebut karena khwatir jalan mediasi buntu.
"Oleh karenanya kami akan proses secara hukum saja, mengingat sepertinya jalan mediasi senantiasa buntu, mereka bahkan tidak menghargai somasi yang kami kirimkan.” tandas Haris Azhar.***