Oknum Pengusaha Diduga Jual Batubara Ilegal, Haris Azhar: Bakal Proses Secara Hukum

- 22 Juli 2022, 13:25 WIB
Thumbnail pada cover youtube Haris Azhar dalam diskusi bersma KontraS dan Walhi.
Thumbnail pada cover youtube Haris Azhar dalam diskusi bersma KontraS dan Walhi. /Foto: Tangkaplayar youtube Haris Azhar/

BERITA SUBANG - Sejumlah pengusaha batubara sedang berpesta lantaran harga emas hitam mencatatkan rekor harga tertinggi sejak pencatatan harga batubara acuan atau HBA pertama kali.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan HBA pada bulan Juni 2022 sebesar US$ 323,91 per ton. Angka tersebut naik 17 persen atau bertambah US$ 48,27 per ton dibanding harga bulan sebelumnya.

Namun pengawasan yang ketat dari aparat, pertambangan ilegal diyakini semakin menjamur, bahkan muncul sengketa bisnis batubara marak terjadi dan korbannya selalu investor.

Baca Juga: Dilaporkan Menko Luhut, Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti Kini Ditetapkan Polisi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Hal tersebut diamini oleh Haris Azhar, pengacara dan pegiat HAM. Dia mengatakan banyak pihak datang padanya untuk mengadu permasalahan yang hampir sama, saat ini tengah ditanganinya perkara dugaan penggelapan batubara oleh perusahaan berinisial PT BL.

“Mereka menjual batubara yang sesuai perjanjian seharusnya menjadi milik perusahaan klien saya," ucap Haris kepada wartawan, Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.

Dijelaskan Haris Azhar modus seperti ini menjadi sangat lazim mengingat harga sedang melonjak tajam. 

“Pada akhirnya yang dirugikan adalah investor. Lain kali enggak akan ada lagi yang mau berinvestasi di bisnis batubara," tutur dia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Upayakan Mediasi dalam Kasus Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x