Rugi Rp7 Miliar, 15 Korban DNA Pro Lapor ke Polda Metro Jaya

- 30 Maret 2022, 09:52 WIB
Charlie Wijaya mendampingi 15 orang yang menjadi korban penipuan investasi PT DNA Pro.
Charlie Wijaya mendampingi 15 orang yang menjadi korban penipuan investasi PT DNA Pro. /PMJ News/Yeni

Baca Juga: Miris, WD Tak Kunjung Cair, Member DNA di Tanjung Pinang Bunuh Diri

Sebelumnya sebanyak 122 orang yang diduga korban robot trading DNA Pro telah melaporkan manajemen PT Digital Net Aset ke Bareskrim Polri, Senin 28 Maret 2022.

Pengacara korban robot trading DNA PRO, Zainul Arifin mengatakan, akibat penipuan berkedok robot trading tersebut diduga korban merugi hingga Rp17 miliar.

“Kami melaporkan PT Digital Net Aset atau PT DNA Pro Akademi, investasi Ilegal dengan skema expert advisor atau robot trading yang merugikan ratusan member,” kata Zainul, Senin 28 Maret 2022

Baca Juga: PPATK Sudah Tahu Aliran Dana Binomo, Ini Penjelasannya

Menurut Zainul, para korban umumnya tertarik karena dijanjikan profit yang konsisten para upline DNA Pro.

“Sama seperti robot trading lain, DNA Pro menjanjikan profit konsisten sesuai besaran investasi,” kata Zainul.

DNA Pro Punya 4 Tim

Menurut Zainul, ke 122 korban  terdiri dari empat tim yakni tim Octopus, 007, Central, dan Rudutz.

“Umumnya member dijanjikan keuntungan konsisten. Mereka diminta mentransfer sejumlah uang kebeberapa nomor rekening Bank BCA milik seseorang atau badan hukum yang disebut sebagai Exchanger PT Digital Net Aset dan/atau PT DNA PRO Akademi,” ujar Zainul.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah