Rugi Rp7 Miliar, 15 Korban DNA Pro Lapor ke Polda Metro Jaya

- 30 Maret 2022, 09:52 WIB
Charlie Wijaya mendampingi 15 orang yang menjadi korban penipuan investasi PT DNA Pro.
Charlie Wijaya mendampingi 15 orang yang menjadi korban penipuan investasi PT DNA Pro. /PMJ News/Yeni

Sebagai contoh, Tim Octopus yang terdiri dari enam orang korban atau pelapor telah mentransfer sebesar  Rp654 juta.

Baca Juga: WD Pasti Cair atau Pungguk Merindukan Bulan? Member DNA Pro , ATR dan Fahrenheit Perlu Nyimak

“Member diarahkan oleh Jerry Gunandar dan Steven Richard yang merupakan Co founder.”

Sementara itu, Tim 007 terdiri dari 44 orang korban atau pelapor yang merugi  Rp5 miliar.

Tim ini dipimpin oleh Yosua Tri Sutrisno, Frengkie Yulianto, Devin, Siska, Hanna Eirene, Jimmy Khoo, Hoki Irjana, dan Doni Zebriel, dan Novantri Setiawan.

Tim Central terdiri atas  55 orang korban dengan kerugian Rp10 miliar.  Tim ini dikomandoi oleh Fei alias Ferawati, Tian, Yuli, Octavianus, Nico Gideon, dan Hans Andre Martius Supit.

Terakhir, tim Rudutz terdiri dari 15 orang korban dengan kerugian sebesar Rp1 miliar. Mereka dipandu oleh Rudy Kusuma dan Hendra Antandjaya.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah