Member DNA Pro, Net89, Binomo Dll Jangan Percaya Jika Robot Trading Klaim Punya Izin OJK

- 28 Februari 2022, 08:49 WIB
OJK Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Untuk Binary Option dan Robot Trading Forex
OJK Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Untuk Binary Option dan Robot Trading Forex /Instagram.com/@ccicpolri

BERITA SUBANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melarang bank untuk memfasilitasi transaksi binary option serta robot trading forex. Larangan itu dikeluarkan, mengingat kedua praktik tersebut telah banyak memakan korban.

"OJK juga tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi," Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, dalam unggahan akun Instagram OJK, Selasa 15 2022.

 Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penyelenggara binary option atau robot trading, yang mengaku memiliki izin OJK. Sebab, izin tersebut dipastikan palsu keberadaannya.

Baca Juga: Masuk Kategori Risiko Tinggi, Kemdag: Penyelenggara Robot Trading Tetap Dapat Dipidana

Pasalnya, OJK tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option atau robot trading. Produk-produk perdagangan berjangka komoditi pengawasannya dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). "Perlu diketahui bahwa untuk aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK," ujar Sekar.

Pada saat bersamaan, OJK juga memberikan peringatan kepada influencer. Para influencer diminta untuk lebih berhati-hati dalam memasarkan atau mempromosikan produk dan layanan jasa keuangan, agar tidak merugikan masyarakat.

"OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia," tutur Sekar.

 Baca Juga: DNA Pro Tipu Member Rp996 juta, Pablo Benua Gercep Polisikan Daniel Abe

"Agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," tambahnya. Sebagai informasi, Bappebti Kementerian Perdagangan terus berupaya memberantas praktik perdagangan berjangka ilegal, serta praktik merugikan yang mengatasnamakan trading online, binary option.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x