BERITA SUBANG -Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Rudy Salim terkait kasus dengan tersangka Indra Kenz.
Terseretnya nama Rudy Salim karena Prestige Motorcars perusahaan miliknya diduga telah dijadikan sebagai tempat cuci uang oleh afiliator Binomo, Indra Kenz.
Indra Kenz diketahui pernah melakukan pembelian kendaraan mewah Lamborghini seharga Rp9 miliar. Selain itu Indra Kenz pernah membeli mobil Roll Royce dan Tesla dari showroom Rudy Salim.
Baca Juga: PN Tangerang Sidangkan Kasus Penipuan Investasi Emas Senilai Rp1 Triliun
Baca Juga: Indra Kenz Tutupi Pemilik Binomo, Bareskrim: Pelaku Masih di Indonesia
Rudy Salim yang diwakili kuasa hukumnya, Frank Hutapea, membantah semua tuduhan yang dialamatkan pada kliennya.
"Prestige Motorcars tidak ada hubungannya dengan industri yang dibangun oleh Indra, maupun asal usul uangnya. Kita (Prestige Motorcars) murni jual beli mobil, tidak pernah terlibat dalam usaha si pembeli mobil. Kita bukan penadah," kata kuasa hukum Prestige Motorcars, Frank Hutapea, belum lama ini.
Sementara itu, pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih menilai pihak yang diduga menerima aliran dana dari afiliator termasuk tindakan pencucian uang.
Baca Juga: LPSK Siap Bantu Korban Penipuan Binomo dan Quotex Kembalikan Dana