Bareskrim Sita Sebagian Aset Indra Kenz Senilai Rp43,5 Miliar

- 11 Maret 2022, 20:57 WIB
Indra Kenz dengan mobil mewahnya.
Indra Kenz dengan mobil mewahnya. /Instagram Indra Kenz/

BERITA SUBANG – Bareskrim Polri telah menyita sebagian besar aset milik tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Indra Indra Kenz.  sudah disita.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, nilainya aset yang disita mencapai Rp43,5 miliar dari total Rp57,2 miliar

“Penyidik Bareskrim juga akan memproses aset Indra Kenz lainnya untuk disita,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Maret 2022.

 Baca Juga: DPR Minta Barekrim Tangkap Semua Pelaku Penipuan Binary Option

Adapun aset yang telah disita meliputi tiga rumah, termasuk satu rumah mewah di kawasan di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaran Ferrari, satu ponsel, dokumen bukti setor dan tarik, dokumen rekening koran, akun Youtube, akun gmail, serta video konten Youtube Indra Kenz.

Penyidik juga bakal menyita 9 rekening milik Indra dan melakukan tracing terhadap barang mewah Indra lainnya.

 

“Kami akan melacak bekeberadaan 5 unit kendaran mewah, 2 jam tangan mewah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x