Bareskrim Minta Masyarakat Penerima ‘Uang Panas’ Indra Kenz dan Doni Salmanan Lapor

- 9 Maret 2022, 19:59 WIB
Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Kini Terkena Kasus Binary Option
Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Kini Terkena Kasus Binary Option /Kolase Foto Indra Kenz dan Doni Salmanan dari Instagram Indra Kenz dan Doni Salmanan

BERITA SUBANG - Polisi mengimbau masyarakat termasuk artis yang pernah menerima uang ataupun barang Indra Kenz atau Doni Salmanan untuk segera melaporkan penerimaan ke kepolisan.

"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik," Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu 9 Maret 2022.

Kepolisian bakal melakukan penelusuran aset milik Doni Salmanan setelah crazy rich asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Baca Juga: Tajir Melintir, Ahmad Sahroni Sebut Ada Afiliator Binary Punya Rekening Jumbo Rp800 Miliar

“Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan,” lanjut Ahmad Ramadhan.

Menurut Ahmad Ramadhan, nasib Doni Salmanan akan sama dengan Indra Kenz yakni dimisikinkan.

Baca Juga: Selebgram Vanessa Khong Pernah Dijanjiin Uang Rp 10 Miliar Oleh Indra Kenz, Cairnya Cuma Rp 10 Juta

“Yang jelas kita akan melakukan penyitaan aset milik tersangka,” jelas  Ahmad Ramadhan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x