8 Bidang Pekerjaan ini Tetap Tidak Bisa Mendapatkan BSU 2021, Meski Kuota Ditambah

- 28 Oktober 2021, 20:00 WIB
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 November 2020. BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih memprihatinkan gara-gara pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 November 2020. BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih memprihatinkan gara-gara pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

4. Masuk ke dalam akun anda.

5. Isikan biodata diri anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

6. Pekerja yang mendapat BSU 2021 akan menerima notifikasi secara langsung di laman kemnaker go id

Baca Juga: Link Kemnaker Resmi Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Syarat BSU Tahap 5 Cair

Apabila pekerja mendapatkan notifikasi 'tidak terdaftar', kemungkinan besar pekerja tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Namun begitu, notifikasi 'tidak terdaftar' juga bisa muncul pada pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Artinya, data pekerja tersebut belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Demikian informasi dari Kemnaker soal penambahan kuota penerima BSU 2021.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x