Abaikan Kewajiban, BEI Suspend Saham Garuda Indonesia

- 18 Juni 2021, 13:34 WIB
Abaikan Kewajiban, BEI Suspend Saham Garuda Indonesia
Abaikan Kewajiban, BEI Suspend Saham Garuda Indonesia /Pikiran Rakyat/

BERITA SUBANG - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sebagai dampak penundaan pembayaran kupon sukuk global bond.

Kepala Divisi Penilaian Usaha 2 BEI, Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menegaskan langkah yang diambil bursa ini berlaku sejak sesi I perdagangan Jumat, 18 Juni 2921.

Suspensi ini berdasarkan dua. Pertma Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Perseroan) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 per 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (Kupon Sukuk) atas US$ 500 juta Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited (Sukuk).

Baca Juga: Mantan Dirut Garuda Indonesia Tersangka Penyelundup Brompton, Terancam 10 Tahun Penjara

Kedua, Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDF/20593/2021 per 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate.

Garuga Indonesia telah menunda pembayaran Jumlah Pembagian Berkala Sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021.

"Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan," ungkapnya, dikutip, Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga: Pekebun Mandiri Perlu Dilibatkan Dalam Rantai Pasok Biodiesel

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x