Garuda Indonesia Ikut Pemerintah Wajibkan Penumpang Test PCR Sebelum Terbang

- 17 Desember 2020, 19:27 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia /Garuda Indonesia/

BERITA SUBANG-Pemerintah akan berlakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, bahkan mereka yang bepergian mengunakan transportasi udara atau pesawat ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bali penumpang diwajibkan untuk melakukan tes Polymerase Chain Raction (PCR) pada H-2 keberangkatan.

Menyikapi itu, maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyambut baik ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR. Pasalnya , pemeriksaan swab berbasis PCR merupakan metode diagnosa yang memiliki tingkat akurasi paling tinggi sebagai "gold standard" uji diagnostic Covid-19 .

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan kebijakan melakukan swab PCR itu untuk mendukung keamanan dan kenyamanan penumpang, terutama menjelang perayaan libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru.

"Kami tentunya berharap ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani liburan akhir tahun yang sehat bersama keluarga dengan senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada aktivitas keseharian," kata Irfan dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.

Bagi dia, maskapai Garuda memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang yang mengunakan moda transportasi udara, hingga sampai di destinasi tujuan. Bagi dia, ini menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan.

"Bagi kami di Garuda Indonesia menghadirkan penerbangan sehat merupakan komitmen utama yang terus kami optimalkan melalui berbagai upaya penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan khusus untuk kunjungan ke Bali dengan menggunakan pesawat, penumpang juga diwajibkan untuk melakukan tes PCR pada H-2 keberangkatan.

Luhut berpesan kepada pemerintah Bali, Jakarta dan lainnya, agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata Luhut saat rapat koordinasi Senin, 14 Desember 2020.****

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x