Embat Rp1,2 Triliun, Bareskrim Telusuri Aset 4 Tersangka Viral Blast Global

18 Maret 2022, 11:21 WIB
Tangkapan layar bantahan scam Viral Blast/Smart Avatar /

BERITA SUBANG -Bareskrim Polri menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus penipuan investasi robot trading platform Viral Blast Global.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, tiga dari empat tersangka itu kini telah ditahan

"Yang sudah dilakukan penahanan terhadap inisial RPW, MU, dan JHP," kata Gatot Repli Handoko Jumat, 18 Maret 2022.

Baca Juga: Pablo Benua: DNA Pro Bakal Scam, Daniel Abe Kabur ke Rusia?

 Menurut Gatot, satu tersangka lainnya berinisial PW belum ditahan karena masih diburu. PW telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk saudara PW ditetapkan sebagai DPO," ujar Gatot.

Namun demikian, Gatot belum membeberkan identitas keempat tersangka. Begitu pula jabatannya di platform Viral Blast Global tersebut.

Baca Juga: WD Pasti Cair atau Pungguk Merindukan Bulan? Member DNA Pro , ATR dan Fahrenheit Perlu Nyimak

Penyidik masih melakukan pengembangan dan pelacakan aset tersangka."Masih dilakukan tracing aset (melacak aset) oleh penyidik," kata Gatot.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, kasus Robot Trading Viral Blast telah merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun.

"Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp 1,2 triliun,” kata dia,

 Baca Juga: Nekad, Indra Kenz Hilangkan BB dan Kuras Saldo Rekening

Kasus bermula saat puluhan korban melaporkan dugaan penipuan investasi robot trading Viral Blast Global milik PT Trans Global Karya ke Polda Metro Jaya pada Februari 2022.

Sebanyak empat direksi perusahaan menjadi terlapor, yakni Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo dan Zainal Hudha.

 "Kami sudah buat laporan untuk para pelaku, para pimpinan PT Trust Global Karya," kata kuasa hukum korban, Firman H Simanjuntak, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Februari 2022.

 Baca Juga: Tipu tipu Withdraw DNA Pro Berlanjut, Kemarahan Member Mulai Memuncak

Daftar korban dalam pelaporan ini berjumlah 30 orang. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp210 miliar. Para korban melaporkan direksi robot trading itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.

Firman mengatakan melalui pelaporan tersebut para korban telah membuat dua laporan polisi (LP).

Keduanya teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

 "Korbannya untuk LP pertama oleh pelapor (kerugian) Rp150 miliar. Kemudian yang kedua kerugian Rp60 miliar," kata Firman.

 Polda Metro Jaya juga menerima pelaporan dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global dengan korban 15 orang tiga hari sebelumnya, tepatnya Minggu, 20 Februari 2022,

Dalam laporan itu, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 miliar.

Korban tergiur dengan aspek legalitas PT Trust Global Karya karena menawarkan profit 0,5 persen hingga 3 persen per hari melalui investasi robot trading.

Sayangnya website Viral Blast Global kini sudah tidak bisa diakses. Pada website tertera informasi "Pelanggan yang terhormat, maaf anda tidak dapat mengakses halaman tersebut melalui jaringan kami sesuai Peraturan Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler