Tiga Catatan Namarin untuk Pelabuhan Patimban: dari Nuansa Buru-buru hingga Kesiapan Operator

14 Desember 2020, 11:45 WIB
Menhub Budi Karya meninjau langsung Pelabuhan Patimban /Dok. Kemenhub


BERITA SUBANG - National Maritime Institute (Namarin) memberikan tiga catatan penting bagi pemerintah terkait keberadaan Pelabuhan Patimban, di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Hingga hari ini belum ada kepastian kapan pelabuhan Patimban akan diresmikan. Namun, Kementerian Perhubungan sudah memberikan sinyal bahwa Pelabuhan Patimban akan segera diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

Direktur Eksekutif Namarin, Siswanto Rusdi mengatakan, ada tiga catatan yang diberikan terhadap pelabuhan yang digadang-gadang sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia itu.

Baca Juga: Ini Puisi 'Allahu Akbar' Gus Mus yang Dicatut Pendukung Fanatik Jokowi untuk Lawan FPI

1. Ada Nuanasa Terburu-buru

Ada nuansa terburu-buru (in a hurry) dalam pengoperasiannya, padahal terburu-buru berpotensi menciptakan inefisiensi.

Menurutnya, jangan sampai keberadaan Pelabuhan Patimban menjadi proyek yang gagal seperti halnya keberadaan Bandara Kertajati yang disebut-sebut sebagai bandara alternatif masyarakat Jawa Barat, tapi kini justru lebih banyak menganggur.

"Apa urgensi pengoperasian Pelabuhan Patimban dalam waktu dekat ini? Tidak ada kondisi yang mendesak bagi pemerintah untuk terburu-buru mengoperasikannya. Bila disebut-sebut menjadi gerbang keluar-masuk ekspor/impor, ia tidak akan terjadi dalam tiga atau empat tahun ke depan," tuturnya, Senin 14 Desember 2020.

Apalagi menurutnya, pandemi Covid-19 telah membuat aktivitas ekspor maupun impor cenderung mengalami penurunan. Selain itu, infrastruktur pendukung pelabuhan juga belum siap menjadi alternatif pintu gerbang ekspor-impor.

Baca Juga: Raker Kejaksaan RI, Jokowi: Kiprah Kejaksaan Adalah Wajah Pemerintah

2. Kesiapan operator pelabuhan

Menurut Siswanto, hingga saat ini, komunitas maritim nasional masih bertanya-tanya siapa yang akan menjadi operator Pelabuhan Patimban. Pemerintah belum menetapkan operator, meskipun CT Corp telah ditunjuk sebagai satu-satunya konsorsium yang lolos prakualifikasi lelang.

Korporasi ini tidak dikenal rekam jejaknya dalam kancah bisnis kepelabuhanan. Beberapa konsorsium besar yang punya nama, pengalaman dan keahlian yang juga ikut proses dimaksud malah berguguran terganjal aturan lelang yang membingungkan. Terasa sekali ada kepentingan politis di balik ini semua.

"Ada yang menarik dari konsorsium CT Corp ini. Entitas ini baru beranggotakan perusahaan dari pihak Indonesia, yaitu PT Indika Logistics & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Peti Kemas Surabaya," terangnya.

Baca Juga: Tiga Kasus Pencatutan Nama Gus Mus oleh Pendukung Fanatik Jokowi Menurut Ienas Tsuroiya, Apa Saja?

3. Kemampuan Operator Sementara

Belum keluarnya penetapan operator Pelabuhan Patimban menyebabkan Kemenhub menunjuk Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Patimban sebagai operator sementara sampai terpilihnya operator definitif; konon katanya akan berlangsung selama dua bulan saja.

Penugasan ini menurutnya memiliki dua kelemahan utama, yakni sumberdaya manusia dan anggaran untuk mengelola pelabuhan/terminal yang ada di tubuh unit kerja tersebut.

"Saat berkunjung ke Pelabuhan Patimban pada November lalu, selain melihat-lihat kemajuan pekerjaan teknis perkonstruksian, saya juga mengamati para staf KSOP Patimban. Sebagian dari mereka adalah anak muda yang mungkin saja tugas pertamanya di bidang kepelabuhanan diminta mengurus pelabuhan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Ienas Tsuroiya: Dear Pendukung Fanatik Jokowi, Kalau Kampanye Lawan FPI, Jangan Catut Nama Gus Mus

Di sisi lain, pengoperasian sebuah pelabuhan memerlukan pemahaman dan jam terbang yang bukan kaleng-kaleng. Pemahaman akan port operation yang cekak akan sangat memengaruhi kinerja pelabuhan/terminal. Taruhannya adalah efisiensi logistik yang digadang-gadang menjadi salah tagline Pelabuhan Patimban.

Selain itu, KSOP Patimban tidak memiliki anggaran untuk mengelola pelabuhan sebesar itu. Kantor ini tentu memerlukan anggaran tambahan untuk mengemban misi tambahan yang dibebankan oleh Kemenhub. Besar kemungkinannya tidak ada anggaran di kementerian untuk pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.

"Masalah SDM barangkali bisa diselesaikan dengan meminjam dahulu personil dari Indonesia Kendaraan Terminal (IKT/IPCC) atau perusahaan bongkar muat yang beroperasi di IKT. Bahkan, disampaikan sendiri oleh Menteri Perhubungan ketika melakukan inspeksi persiapan launching beberapa waktu lalu, akan terlibat juga professional asing dalam pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban," tutur Siswanto.

Baca Juga: Bang Jago Pengancam Penggal Kepala Polisi Ditangkap

"Namun, bisa muncul komplikasi baru dari sini. Misalnya, bagaimana model kerja sama antara KSOP Pelabuhan Patimban sebagai regulator dengan IPCC/PBM sebagai entitas bisnis? Apakah jasa mereka dipakai secara gratis atau dibayar oleh regulator?" urainya.***

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler