Gus Yaqut Respon Ceramah Muhammad Kece

- 22 Agustus 2021, 16:11 WIB
kolase Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan YouTuber Muhammad Kece
kolase Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan YouTuber Muhammad Kece /Kolase foto Youtube

BERITA SUBANG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi respon terkait ceramah YouTuber Muhammad Kece yang viral di media sosial.

Gus Yaqut sapaan Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” ujar Gus Yaqut Minggu 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Yusuf Manubulu Minta MUI Introspeksi Diri Sebelum Laporkan Muhammad Kece

Menurut Gus Yaqut, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.

"Ceramah seharusnya menjadi media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya," kata Gus Yaqut.

Kementerian Agama, lanjut Gus Yaqut, saat ini terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama. Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas.

Baca Juga: Dicap Penista Agama, Muhammad Kece Buka Suara

Menurut Gus Yaqut, ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x