Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Aziz mengecam ucapan Muhammad Kece tersebut. Dalam keteranganya, Muhammad Kece dinilai telah mengina agama Islam.
"Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu 21 Agustus 2021.***