Ngeri, Pemeran Video Syur Kebaya Merah Telah Produksi 100 Konten Porno

9 November 2022, 23:52 WIB
Fetish Berujung Penjara, Pemeran Video Viral Kebaya Merah Ditangkap Polisi /kolase Miftah TV/

BERITA SUBANG- Icha Ceeby, terduga pemeran video syur kebaya merah merasa bangga karena kontennya viral.

Rasa bangga terlihat dalam cuitannya di Twitter sebelum akunnya ditangguhkan.

Icha Ceeby yang diduga memiliki akun alter (akun samaran untuk menutupi identitas asli) di Twitternya dengan nama @meamOra.

Akun alter seperti ini biasanya digunakan oleh anonim dan identik untuk akun konten dewasa.

Baca Juga: Ngeri, Pemeran Kebaya Merah, Ternyata Pasien Rumah Sakit Jiwa di Surabaya

Baca Juga: Pemeran Kebaya Merah Bangga Video Syurnya Viral, 'Konten Kesebar Storylinenya Bagus'

Akun asli Icha Ceeby di Twitter diduga dengan nama @ainturslvt. Video wanita kebaya merah Dalam akun keduanya itu, Icha Ceeby menuliskan tweet tentang harga untuk pemesanan video dewasa mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.

Setelah videonya viral, kedua akun Icha Ceeby itu sudah hilang di Twitter. Namun demikian, beberapa cuitan Icha sempat disalin oleh beberapa akun lain.

Seperti salah satu cuitannya yang mengetahui bahwa video syur miliknya yang bertema kebaya merah sudah tersebar luas.

Baca Juga: Polisi Tangkap Mahasiswi Cantik Pelaku Adegan Threesome di Kebaya Merah

Baca Juga: Spa di Jakarta dan Bandung Ramai-ramai Tawarkan Sensasi Kebaya Merah

Bukannya menyangkal, ia justru terkesan bangga akan hal tersebut. "Konten ak kesebar brti storylinenya bagus wkwk," tulis akun @meamOra.

Kebaya Merah Terkabar Barang bukti berupa kebaya merah yang digunakan oleh pemeran video syur telah dibakar, polisi rupanya temukan barang bukti lain yang lebih mencengangkan lagi.

Pasangan pemeran video syur kebaya merah dan pria berhanduk putih telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Dierektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Baca Juga: Mangga Besar Hingga Pangjay, Sorganya Pria Hidung Belang di Jakarta 

Pemeran kebaya merah diketahui berinisial AH merupakan warga Malang. Sedangkan lawan mainnya pria berhanduk putih diketahui berinisial ACS adalah warga Surabaya.

Kedua pemeran video syur tersebut berhasil diamankan di kawasan Medokan, Surabaya pada Minggu 6 November 2022.

Ketika ditanya tim penyidik tentang keberadaan kebaya merah yang digunakan, pemeran tersebut mengaku barang bukti itu sudah terbakar bersama dengan rumahnya beberapa bulan lalu.

"Tersangka mengaku kebaya merah yang dipakainya sudah terbakar saat rumah tersangka kebakaran," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman pada Selasa 8 November 2022.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Sidak Tempat Hiburan Malam

Meski barang bukti kebaya merah yang sudah tidak ada lagi, polisi rupanya berhasil mengamankan barang bukti lainnya yaitu ponsel tersangka, laptop, hadr disk, tagihan pemesanan hotel.

Setelah diperiksa, di dalam har disk tersebut terdapat 92 rekaman video porno.

"Dari barang bukti yang kami sita dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun dan ada juga kami temukan 100 foto nude," kata Kombes Farman.

Baca Juga: Staf Hotel Akhirnya Tergoda Bercinta dengan Tamu Hotel, Siapa Wanita Kebaya Merah Pemeran Video 16 Menit?

Menurut Kombes Farman, video porno itu diproduksi pasangan tersebut secara bergantian.

Diketahui, tersangka pemeran pria atau pria handuk putih itu adalah pekerja freelance bagian desain di event organizer.

Kemampuannya dipergunakan dalam editing dan pengambilan gambar produksi video porno. "Tersangka merupakan pekerja freelance event organizer di bidang foto dan video," kata Kombes Farman.

Adapun yang mengejutkan, seluruh video porno diproduksi dan diperankan sendiri oleh kedua tersangka, yakni si wanita kebaya merah dan si pria handuk putih.

 Baca Juga: Terungkap, Ini Sosok Wanita Cantik Kebaya Merah di Video 16 Menit Tanpa Sensor, Role Play Tamu - Staf Hotel

Bahkan, kata Kombes Farman, pengambilan gambar pun tidak melibatkan orang lain. Kedua tersangka mengambil gambar secara bergantian.

"Semua diperankan sendiri oleh kedua tersangka dan pengambilan gambar dilakukan sendiri oleh tersangka secara bergantian," kata dia.

Sementara itu, untuk memasarkan puluhan video porno yang diproduksi tersangka sejak setahun silam ini, tersangka ACS atau si pria handuk putih memanfaatkan media sosial dengan menampilkan cuplikan video untuk kemudian terjadi transaksi guna mendapatkan video lengkapnya.

"Tersangka mengunggah melalui akun Telegram dan Twitter. Setelah ada inbox, pembayaran dilakukan melalui payment dengan harga yang disepakati oleh keduanya," kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu.

Saat ini, penyidik masih fokus pada penyelidikan perkara video “Kebaya Merah” yang viral dan menjadi trending di media sosial.***

Ikuti BeritaSubang.Com di Google News.

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler