BERITA SUBANG- Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan, pihaknya menyita 92 video porno dan 100 foto telanjang yang diproduksi kedua tersangka pemeran kebaya merah.
Selain itu, Bbarang bukti lain yang disita polisi adalah sebuah laptop warna hitam milik ACS.
“Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” ujar Kombes Farman saat konfersi di Polda Jatim, Selasa 8 November 2002.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mahasiswi Cantik Pelaku Adegan Threesome di Kebaya Merah
Baca Juga: Jelang KTT G20, Polda Bali Dipusingkan dengan Video Syur Selebgram Bali
Selain punya merekam sendiri video syur tersebut, fakta terbaru menunjukkan bahwa salah seorang pemeran video mesum kebaya merah merupakan pasien rawat jalan di RSJ Menur, Surabaya.
Hanya saja, Farman tidak bersedia menjelaskan secara detail."Iya, benar, salah satunya merupakan pasien RSJ," kata Kombes Farman.
Farman juga menolak untuk menjelaskan sejak kapan yang bersangkutan diagnosis kejiwaan sehingga harus menjalani perawatan di RSJ.
Baca Juga: Spa di Jakarta dan Bandung Ramai-ramai Tawarkan Sensasi Kebaya Merah