Kominfo Targetkan ASO Tuntas pada Tanggal 2 November 2022 dengan Menjalankan TIga Tahap

- 18 Agustus 2021, 13:53 WIB
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, dalam penyesuaian tahapan dan jadwal ASo yang baru.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, dalam penyesuaian tahapan dan jadwal ASo yang baru. /Dok. Kominfo/

BERITA SUBANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan tiga tahapan awal dan jadwal penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) dan setelah melakukan penyesuaian jadwal tahapan, Kementerian Kominfo tetap memenuhi target pelaksanaan ASO paling lambat 2 November 2022.

Penyesuaian tahapan dan jadwal ASO yang baru ini dilakukan tanpa melampaui tanggal yang diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan. hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail.

"Sebagaimana Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir," kata Ismail di Jakarta pada hari Selasa, 17 Agustus 2021.

Kementerian Kominfo juga dikatakan Plt. Dirjen Ismail telah merancang tiga tahap, dengan tahap pertama pada tanggal 30 April 2022, tahap kedua pada tanggal 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022.

Jadwal dan tahapan Analod Switch Off (ASO).
Jadwal dan tahapan Analod Switch Off (ASO).

Pelaksanaan ASO secara bertahap ini pun dikatakan Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo merupakan praktik yang lazim di berbagai negara, apalagi melihat kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan jumlah siaran televisi analog yang banyak.

Penyesuaian ini bukan dimaksudkan untuk menunda peralihan dari siaran analog ke siaran digitial, melainkan agar proses peralihan ini berjalan lancar tanpa mengganggu kualitas siaran analog yang saat ini masih dilakukan.

Kementerian Kominfo juga mengajak pemangku kepentingan untuk membantu dalam sosialisasi kepada masyarakat agar setiap tahapan ASO dapat berlangsung dengan baik, serta mengharapkan penyesuaian jadwal ASO dapat menjadi rujukan bagi semua pihak.

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah