BERITA SUBANG - Jika anda menggunakan kendaraan bermotor roda empat, dan ingin menghindari jalan yang diberlakukan peraturan Ganjil Genap PPKM di Jakarta, sekarang dapat menggunakan aplikasi Google Maps untuk menghindari jalan tersebut seandainya pelat mobil anda sedang tidak diperbolehkan.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan tiga cara untuk mengurangi kemacetan dan menekan laju penyebaran Covid-19.
100 titik penyekatan ditiadakan
Kini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meniadakan 100 titik penyekatan saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Sebagai gantinya, Ditlantas memberlakukan kebijakan Ganjil Genap PPKM, patrolo dan pengalihan arus lalu lintas.
Sistem ganjil-genap PPKM akan berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Ada delapan titik ruas Jalan yang diberlakukan peraturan Ganjil Genap PPKM:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan Thamrin
3. Jalan Medan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada