BERITA SUBANG - Menyambut lebaran Idul Fitri 2022, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru selama Ramadan dan lebaran 2022.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan penukaran uang baru menjelang lebaran 2022 itu dibatasi.
Adapun batasan tukar uang baru untuk lebaran Idul Fitri 2022 nominalnya Rp3,8 juta per orang.
Selain itu, untuk uang baru pecahan Rp1.000 sampai dengan Rp20.000 hanya dapat ditukar masing-masing satu pak.
"Ini dilakukan untuk pemerataan agar uang pecahan tidak tersebar pada orang tertentu saja," kata Marlison Hakim.
Baca Juga: Siapkan KTP, Cek Penerima BLT Minyak Goreng disini
Baca Juga: Bacaan Niat Sahur Ramadan 2022 Beserta Artinya
Marlison juga menyampaikan bahwa penukaran uang baru menjelang lebaran itu dapat dipesan melalui aplikasi PINTAR yang telah diluncurkan BI.
Masyarakat yang ingin memesan bisa mengunjungi website resmi aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id.