Metropolitan baru tersebut bernama kawasan Rebana, yang areanya meliputi Kota Cirebon, Patimban (Kota Pelabuhan Baru), Kertajati (Kota Bandara Baru), dan seluruh daerah penyangganya seperti Kabupaten Majalengka, Subang, Sumedang, Indramayu dan Kuningan.
Kawasan ini memperoleh keistimewaan karena Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan pelabuhan internasional Patimban oleh pemerintah pusat di Kabupaten Subang, termasuk kawasan Rebana Metropolitan akan didukung pengembangan 13 kota baru di sekitarnya.
Ada kota-kota mandiri baru, diantaranya Patimban City, yang didesign untuk mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Ridwan Kamil pernah mengatakan, bahwa selain sebagai pusat industri, di Patimban City nantinya juga ada perkantoran, hotel, apartemen, ada hutan raya mangrove, lapangan golf, hingga tempat rekreasi dan Masjid Raya.
Apakah ini berarti Subang Utara akan menjadi tempat investasi para investor dan grup konglomerasi besar? Nantikan kelanjutan beritanya dari tim redaksi kami.
***
Ikuti berita kami melalui Google News