3 Kawasan Peruntukan Industri di Subang yang Akan Terdongkrak Proyek Rp400 Triliun Percepatan Kawasan Rebana

- 16 Februari 2023, 16:00 WIB
Rencana desain Kota Patimban, jantung kawasan Metropolitan Rebana
Rencana desain Kota Patimban, jantung kawasan Metropolitan Rebana /Foto: Tangkapan layar Instagram @ridwankamil/

Kedua infrastruktur tersebut akan berfungsi sebagai pusat konektivitas dan logistik.

Diproyeksikan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat, Kawasan Rebana Metropolitan akan menarik pengembangan kawasan industri dengan konsep terintegrasi.

Makna dari terintegrasi adalah mewujudkan sinergi pengembangan kawasan dengan integrasi rantai logistik industri besar-menengah-kecil dan dan melalui peningkatan konektivitas kawasan untuk integrasi hub logistik yang akan saling terkait, antara kawasan industri, kawasan perkotaan hingga kawasan perdesaan.

Baca Juga: Kerap Dijadikan Arena Balap Liar, Polisi Lakukan Giat Pengamanan di Jalur Tangkuban Parahu, PTPN, Ciater

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa kawasan rebana didesain sebagai "the best" destinasi investasi di ASEAN.

"Target saya, rebana itu kawasan destinasi terbaik Asean. Mimpi saya ingin sekelas Asean, saya bermimpi kawasan rebana didesain sebagai "the best" destinasi investasi di Asean," kata Ridwan Kamil, seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar.

"Kami menciptakan peradaban maka bentuknya kota yang jumlahnya kurang lebih sekitar 13 kota. Kalau kota berarti ada alun-alun, ada jalan utama seperti Sudirman Thamrin, ada CBD, dan di luar itu ada zona-zona industri," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: TERLENGKAP, Detail Kasus Pembunuhan Wanita Pemilik Usaha Ayam Goreng D'kriuk yang Anaknya Ditemukan di Subang

"Itulah Rebana kalau berhasil kita kawal dengan Perpres ini, maka akan menjadi futuristik region di Indonesia. Asal dengan rumus-rumus yang membentuk klaster kota masa depan dimana tempat kerjanya dekat dengan tempat tinggal, dan kalau mau rekreasi juga ada di situ," jelas Ridwan Kamil.

Di Subang, ada tiga Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kabupaten Subang Berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x