BERITA SUBANG - Kabupaten Subang, memiliki populasi sekitar 1,5 juta jiwa dan berkontribusi terhadap 6,34 persen dari luas provinsi Jawa Barat, siap lepas landas menuju industrialisasi dengan banyaknya proyek strategis nasional dan percepatan industri di kawasan Rebana.
Kawasan Rebana merupakan singkatan dari Kota Cirebon, Patimban (Kota Pelabuhan Baru), Kertajati (Kota Bandara Baru), serta seluruh daerah penyangganya seperti Kabupaten Majalengka, Subang, Sumedang, Indramayu dan Kuningan.
Kawasan ini layak menjadi atensi khusus para investor karena Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Baca Juga: Mulai Memanas, Desakan Pemekaran Subang Utara oleh Warga Pantura, Pelabuhan Patimban Ikut ke Mana?
Hal ini diharap dapat mempercepat pertumbuhan dan pemerataan hasil ekonomi di tanah Pasundan. Perpres tersebut juga dapat menjadi landasan kebijakan di pusat maupun daerah dalam mengatasi tantangan dan persoalan di Jawa Barat, sekaligus untuk mendongkrak pertumbuhan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan di provinsi dengan populasi tertinggi di Indonesia tersebut.
Rp400 triliun dari pemerintah pusat untuk pembangunan Rebana dan Jabar Selatan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah mengatakan bahwa pemerintah pusat, alias Jakarta, berkomitmen menggelontorkan anggaran Rp400 triliun selama tiga tahun dari 2022-2024 untuk proyek Percepatan Pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana dan Jawa Barat wilayah Selatan.
Berdasarkan keterangan dari Perpres No. 87 tahun 2021, menurut Ridwan Kamil, sekitar Rp250 triliun akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur di kawasan Metropolitan Rebana, yakni untuk Jabar Utara.