Kunjungi Lapas Kelas IIA Subang, Kakanwil Kemenkumham Jabar Berpesan Agar Fasilitas Dapur Dibenahi, Mengapa?

- 1 Februari 2023, 06:06 WIB
R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengunjungi Kelas IIA Subang
R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengunjungi Kelas IIA Subang /Dok. jabar.kemenkumham.go.id/

BERITA SUBANG - Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, R Andika Dwi Prasetya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berpesan agar fasilitas dapur di lapas tersebut dibenahi.

Dilansir dari situs resmi Kemenkumham Jabar, jabar.kemenkumham.go.id, kegiatan monev oleh Kakanwil R. Andika dilaksanakan pada Selasa, 31 Januari 2023.

Tak hanya mengunjungi Lapas Kelas IIA Subang, Kakanwil juga mengunjungi Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Subang.

Baca Juga: Ketika Kapolres Subang Peringatkan ASN Agar Netral Jelang Tahun Pemilu 2024, Apa Saja Kerawanan Pemilu?

Kegiatan ini merupakan lawatan pertama Kakanwil Andika ke wilayah Subang semenjak menjabat menjadi Kakanwil Kemenkumham Jabar.

Pejabat teras Kemenkumham di Jabar tersebut memeninjau fasilitas dan ketersediaan ruangan yang diperuntukan bagi pegawai Bapas Subang.

Sebagai informasi, tahun 2023 merupakan tahun ketiga beroperasinya Bapas Subang sejak diresmikan 2020 yang lalu.

Baca Juga: Soal Lahan Eks HGU Pabrik Gula Rajawali II Jadi Pemukiman, Bupati Subang Berharap Juni Ini Dapat Disertifikasi

Ketika berada di fasiltas dapur lapas, Andika berkomentar, menurutnya perlu ada pembenahan mengenai kebersihan dan sanitasi.

Hal ini agar makanan yang disajikan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) terjamin kualitasnya.

Selain itu Andika juga meninjau Ruang Bimbingan Kerja dan Sarana-Prasarana Olahraga Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Bupati Subang Bicara Soal Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi usai Covid Mereda, Kok di Situs BPS Tidak Ada Data?

Kepada para petugas di Lapas dan Bapas Subang, Andika berpesan agar mereka berpedoman kepada Resolusi 2023 Kemenkumham RI dengan jargon: 'Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan hasilnya Akuntabel.

Apakah hal tersebut akan dipegang oleh petugas lapas dan bapas di Subang? Simak terus beritanya di sini.

***

Ikuti berita kami melalui Google News

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x