Ada Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni dari Kementrian PUPR di Subang untuk Bantu Warga Melalui BSPS

- 31 Januari 2023, 23:40 WIB
Kementerian PUPR dan Baznas berkolaborasi dalam Program Penanganan RTLH di Subang
Kementerian PUPR dan Baznas berkolaborasi dalam Program Penanganan RTLH di Subang /Dok. perumahan.pu.go.id/

BERITA SUBANG - Untuk warga Subang, yuk simak Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dijalankan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dilansir dari situs resmi Kementrian PUPR, disebutkan bahwa pemerintah pusat tengah meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan dalam penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk masyarakat.

Baca Juga: Discover Subang, di Kota Nanas Ini Ada 60 Tempat Wisata Lho, Ada Wisata Alam, Kuliner, Religi dan Selfie Spot

"Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menjalin kerjasama dengan Baznas untuk membantu penanganan RTLH untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program BSPS," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, seperti dilansir Berita Subang dari situs perumahan.pu.go.id.

Ia berbicara pada acara "Seremonial Kolaborasi antara Ditjen Perumahan dan Baznas dalam Rangka Penanganan RTLH Tahun 2022" di Desa Cupunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa 31 Januari 2023.

Iwan menerangkan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk peningkatan kualitas rumah masyarakat yang kondisinya tidak layak huni.

Program bantuan tersebut bersifat stimulan dengan pola pemberdayaan masyarakat sehingga masih diperlukan dukungan dari keswadayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni.

"Program BSPS ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dan menjangkau sampai ke pelosok perdesaan terpencil sekalipun. Ini merupakan wujud nyata bahwa Pemerintah hadir dan bukti bahwa program pembangunan bisa dinikmati segenap bangsa Indonesia,” terangnya, seperti dilansir dari keterangan tertulis Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian PUPR.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x