Selain itu, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas tidak maksimalnya pembangunan di Kabupaten Subang karena adanya pandemi covid19.
Kepala Desa Pasirbungur Hidayat mengatakan ia bersyukur karena Bupati Subang telah memperjuangan kepentingan warganya. Rakyat yang menghuni lahan tersebut, katanya, telah lama mengharapkan kepastian hukum terkait tanah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Nenden Setiawati mengatakan pemkab akan selalu berusaha untuk membantu dan merealisasikan harapan warga, salah satunya melalui penyertifikatan untuk tanah lahan eks HGU di Pasirbungur.
***
Ikuti berita kami melalui Google News