Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Pagar Pembatas Gereja HKBP Cibinong Bogor

- 17 Oktober 2022, 20:44 WIB
Petugas kepolisian sedang melakukan olah TKP perusakan pagar pembatas gereja baru dan lama di Cibinong, Bogor
Petugas kepolisian sedang melakukan olah TKP perusakan pagar pembatas gereja baru dan lama di Cibinong, Bogor /

BERITA SUBANG - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku perusakan Gereja HKBP di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Tadi malam di lokasi gereja HKBP Cibinong telah terjadi perusakan pagar pembatas antara Gereja baru dan Gereja lama. Dirusak oleh sekelompok orang," ungkapnya kepada wartawaN, Senin 17 Oktober 2022.

Iman menyebutkan, para pelaku pengrusakan tersebut telah diamankan di Mapolres Bogor guna menjalankan proses penyidikan.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Bikin Marak Penjualan Kostum Badut Polisi

"Saat ini para pelaku perusakanan telah diamankan di Polres Bogor, terhadap mereka kami sedang melakukan penyedikan dugaan tindak pidana 170 dan 406 KUH Pidana," ujarnya.

Dua pria berinisial WR dan G tersebut, kata Iman adalah jemaat salah satu gereja yang ada di lokasi tersebut.

Iman menyebutkan, soal permasalahan internal, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut ke pihak gereja.

"Ada dua ya (gereja). Satu yang lama, kemudian yang satu lagi yang baru. Kita luruskan bahwa terkait dengan sengketa kepengurusan itu adalah urusan keperdataan para pengurus gereja. Dan mereka telah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum kita," katanya.

Baca Juga: Cerita Polisi Kaya Sudah Ada Sejak Zaman Orba

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah