Nama Anda Dicatut Parpol untuk Pemilu 2024? Segera Laporkan, Ini yang akan Dilakukan Bawaslu Subang

- 22 Agustus 2022, 21:42 WIB
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Subang --Jecky Jauhari (berkacamata) imbau warga Subang lapor, bila merasa namanya dicatut parpol untuk kepentingan Pemilu 2024.
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Subang --Jecky Jauhari (berkacamata) imbau warga Subang lapor, bila merasa namanya dicatut parpol untuk kepentingan Pemilu 2024. /dok. H. Yaman Suryaman/Beritasubang.com/

Jecky Johari juga mengimbau masyarakat Subang, bila ada yang merasa namanya tercantum menjadi pendukung di salah satu partai atau menjadi pendukung di beberapa partai, padahal yang bersangkutan tidak merasa mendukung, maka dipersilahkan melaporkan ke Bawaslu Subang.

Tujuan melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Subang, imbuh Jecky, agar saat melakukan verifikasi faktual, Bawaslu Subang dapat mencoret kembali dukungan tersebut, karena yang bersangkutan tidak merasa mendukung atau tidak pernah memberikan dukungan.

"Atau bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar dalam dukungan salah satu partai peserta pemilu atau tidak silahkan bisa di buka website infopemilu.kpu.go.id," pungkas Jecky Johari.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah