"Alhamdulillah pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD Desa Gunung Sembung disetujui Bupati Subang, SK-nya sudah jadi," ujarnya.
Baca Juga: Seorang Nenek di Majalengka Alami Kecelakaan Saat Berangkat ke Lokasi Vaksinasi
Pada kesempatan yang sama, hadir Kepala Desa Gunung Sembung, Agus Apip Somantri mengucapkan selamat atas pelantikan anggota PAW BPD Desa Gunung Sembung, dan mengajak bersama-sama meningkatkan pengabdian kepada masyarakat Desa Gunung Sembung.
"Semoga apa yang kita berikan, sebagai pengabdian kepada masyarakat, selalu mendapat ridho Alloh SWT," ucap Kades Gunung Sembung. ***